News  

JPPI Soal Anggaran Pendidikan Lebih Banyak Diserap MBG: Tak Ada Perintah Makan Gratis Dalam Konstitusi!

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026. Menurut JPPI, pemerintah dianggap melenceng dari amanat konstitusi karena mengalokasikan 44,2 persen anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyatakan, porsi besar untuk MBG tidak memiliki landasan konstitusional. Justru kewajiban utama negara dalam menyediakan pendidikan gratis terabaikan.

“Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?,” kata Ubaid saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ubaid menegaskan, kebijakan ini mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban negara menyediakan pendidikan dasar gratis. Putusan tersebut tertuang dalam perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025 dan diperkuat dalam putusan nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025.

“Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis,” ujar Ubaid.

Dia juga mengkritisi kurangnya keterbukaan pemerintah dalam pengalokasian anggaran untuk sekolah kedinasan. Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan pada jenjang dasar dan menengah sesuai amanat Pasal 49 UU Sisdiknas.

Sementara biaya sekolah kedinasan seharusnya berasal dari pos kementerian atau lembaga terkait, bukan dari porsi 20 persen APBN yang diwajibkan untuk pendidikan.

“Hal ini jelas melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah,” ucapnya.

JPPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang RAPBN 2026 dan menghentikan pola penganggaran yang tidak sesuai konstitusi. Ia mengingatkan agar pemerintah mendahulukan kewajiban konstitusional, terutama menyediakan pendidikan dasar gratis dan berkualitas di sekolah negeri maupun swasta.

“Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami: mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian,” pungkasnya.

Sebelumnya Prabowo mengatakan, pemerintah akan menganggarkan sekitar Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan pada tahun 2026. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada sidang penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Keempat, kami wujudkan pendidikan bermutu. Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang berdaya saing global,” kata Prabowo mengawali pemaparannya terkait rencana anggaran untuk pendidikan.

Bagi Prabowo, pendidikan adalah instrumen untuk memberantas kemiskinan. Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar Rp757,8 triliun untuk tahun 2026, yang sekaligus menjadi alokasi anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah NKRI.

“Tapi, kita harus waspada, anggaran pendidikan harus tepat sasaran,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan, alokasi anggaran pendidikan tersebut akan digunakan untuk berbagai program strategis, antara lain meningkatkan kualitas guru, memperkuat pendidikan vokasi, serta menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.

Pemerintah juga menyiapkan beasiswa melalui Program Indonesia pintar bagi 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa.

“Untuk peningkatan kualitas fasilitas sekolah dan kampus, pemerintah mengalokasikan Rp150,1 triliun,” kata Prabowo.

“Sedangkan untuk gaji, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen, dialokasikan Rp178,7 triliun. Tunjangan profesi guru, baik untuk non-PNS maupun ASN daerah, juga disiapkan secara memadai,” lanjut dia.(Sumber)