PDIP Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati terhadap koruptor. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu berpegang pada salah satu tugas negara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang perorang,” kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (11/12).

PDIP berpendapat hukuman lain yang juga memberikan efek jera dapat diberikan kepada pelaku korupsi tanpa harus menghilangkan nyawa mereka. Hasto berpandangan bahwa memiskinkan koruptor merupakan hukuman yang lebih pantas dijatuhkan ketimbang hukuman mati.

Hasto mengatakan, PDIP merasa bahwa pemiskinan atau hukuman seumur hidup para pelaku korupsi merupakan hukuman yang lebih relevan. Lanjut dia, ada beberapa koruptor bersedia menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik.

Kendati, dia mengatakan, PDIP sepakat akan pemberian hukuman seberat-beratnya bagi koruptor. Menurutnya, bila ditinjau dari daya kerusakannya, perilaku esensi korupsi juga membunuh kemanusiaan.

“PDIP menyetujui sanksi yang seberat-beratnya. Pemiskinan terhadap koruptor bahkan sanksi sosial tetapi untuk hal sifatnya terakit hak hidupnya itu harus dipertimbangkan dengan matang,” katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai isu hukuman mati bagi pelaku korupsi hanya akan meningkat perdebatan.

Ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan membicarakan perihal kemungkinan koruptor dijatuhi hukuman mati.

“Perihal hukuman mati akan selalu terjadi perdebatan. Pro dan kontra. Membicarakan perlubatau tidaknya hanya akan meningkatkan perdebatan pro kontra di tengah masyarkat. Tidak berkesudahan,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu.

Justru, lanjut Feri, melontarkan kembali gagasan hukuman mati hanya akan menjauhkan dari substansi soal penegakan hukum yang perlu. Misalnya, tidak memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi jauh lebih menunjukkan sikap antikorupsi dari sekedar menggeser wacana.

Terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku telah mengantongi nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Feri enggan berkomentar. Bahkan, ia mengaku ragu jika Presiden Jokowi benar-benar memiliki keinginan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

“Saya tidak tau nama-namanya (dewan pengawas). Saya juga tidak punya harapan dengan presiden akan memperkuat KPK,” tegas Feri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa para terpidana korupsi bisa saja diberikan hukuman mati, jikalau masyarakat berkehendak. Hal itu disampaikannya tepat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Jokowi mengatakan, saat ini undang-undang yang mengatur soal hukuman mati belum ada yang memberikan sanksi hukuman mati kepada para terpidana pelaku korupsi. Sehingga, perlu ada revisi soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibahas bersama DPR. {republika}