Menurut kacamata penulis, problem utama pemerintahan hari ini bukan semata kekurangan niat, melainkan kekeliruan dalam membaca realitas. Negara tampak tergesa-gesa menampilkan citra bekerja, tetapi abai pada prasyarat paling dasar kebijakan publik: kapasitas, kesiapan, serta keberanian untuk mendengar. Dalam situasi seperti ini, kekuasaan bergerak cepat di ruang wacana, namun tertatih di medan sosial.
Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, negara memperlihatkan kecenderungan mengutamakan gebrakan ketimbang pengendalian. Program-program besar diluncurkan seolah menjadi jawaban atas persoalan struktural, tetapi dirancang tanpa fondasi yang kokoh. Hal ini menandakan kekeliruan mendasar: negara seakan mengira skala kebijakan dapat menggantikan kedalaman perencanaan.
Dari sudut pandang penulis, kekacauan pelaksanaan bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis. Ketika kebijakan dipaksakan turun ke lapangan tanpa kesiapan data dan tanpa peta sosial yang akurat, birokrasi daerah terpaksa berimprovisasi. Improvisasi inilah yang kemudian melahirkan ketimpangan, pemborosan, bahkan konflik laten antarwarga yang berebut akses terhadap program negara.
Negara juga mulai kehilangan kepekaan terhadap pengalaman sehari-hari rakyat. Kebijakan disusun dari atas dengan asumsi bahwa kebutuhan masyarakat bersifat seragam, padahal realitas sosial Indonesia berlapis, timpang, dan sarat konteks lokal. Ketika konteks ini diabaikan, negara bukan sedang menyederhanakan masalah, melainkan meniadakan manusia di balik angka-angka.
Bahaya terbesar, menurut penulis, terletak pada normalisasi kekacauan. Ketika program gagal namun terus dipertahankan demi citra politik, kegagalan berubah menjadi kebiasaan. Negara tidak lagi belajar dari kesalahan, melainkan menutupi luka dengan jargon baru. Rakyat diminta bersabar, sementara arah kebijakan tetap tak berubah.
Negara yang kehilangan arah tidak runtuh dalam satu malam. Ia rapuh perlahan melalui akumulasi kebijakan setengah matang dan kepercayaan publik yang terus terkikis. Jika kondisi ini berlanjut, biaya yang dibayar bukan hanya anggaran, melainkan masa depan institusi negara itu sendiri.
Kritik terhadap situasi ini bukanlah ekspresi pesimisme, melainkan panggilan akal sehat. Negara masih dapat dikoreksi, tetapi hanya jika kekuasaan bersedia berhenti sejenak, membaca ulang kenyataan, dan mengakui bahwa mengelola negara jauh lebih rumit daripada sekadar mengumumkan program. Tanpa kesadaran itu, negara akan terus bergerak—namun semakin jauh dari tujuannya.
Keberlanjutan kondisi ini menempatkan negara pada persimpangan berbahaya. Di satu sisi, kekuasaan terus memproduksi kebijakan demi menjaga momentum politik. Di sisi lain, kapasitas negara justru terkuras untuk memadamkan masalah yang diciptakannya sendiri. Negara akhirnya sibuk mengelola akibat, bukan menyelesaikan sebab. Dalam situasi demikian, kebijakan kehilangan fungsi korektif dan berubah menjadi beban struktural.
Penulis melihat adanya ilusi stabilitas yang sengaja dipelihara. Selama tidak terjadi gejolak besar, kegagalan dianggap dapat ditoleransi. Padahal ketenangan semu kerap menutupi akumulasi ketegangan sosial. Program yang salah sasaran, distribusi yang timpang, serta birokrasi yang dipaksa bekerja di luar kapasitas menciptakan rasa tidak adil yang senyap—mengendap sebagai ketidakpercayaan mendalam.
Negara juga tampak terjebak dalam logika populisme administratif. Kebijakan dirancang agar mudah dijual secara politis, bukan agar efektif secara sosial. Anggaran diprioritaskan pada program yang cepat terlihat, sementara pembenahan institusi yang memerlukan waktu dan tidak populer justru dikesampingkan. Negara terlihat aktif di permukaan, tetapi rapuh di dalam; fondasi dilemahkan demi tampilan.
Relasi pusat dan daerah pun semakin menegang. Daerah diposisikan sebagai pelaksana pasif, bukan mitra kebijakan. Instruksi turun tanpa dialog, target ditetapkan tanpa negosiasi kapasitas. Ketika kegagalan terjadi, daerah pula yang menanggung stigma. Pola ini bukan hanya merusak tata kelola, tetapi juga menggerus semangat desentralisasi yang selama ini menopang keutuhan negara.
Situasi ini mencerminkan krisis kepemimpinan administratif, bukan krisis legitimasi elektoral. Kekuasaan mungkin sah secara politik, tetapi lemah dalam mengelola kompleksitas. Negara dijalankan seolah masalah dapat diselesaikan dengan perintah, padahal masyarakat bekerja melalui relasi, kebiasaan, dan konteks yang tidak bisa dipercepat oleh surat edaran.
Jika arah ini tidak diubah, tahun 2025 berpotensi menjadi titik awal pembusukan kebijakan publik. Negara tidak runtuh, tetapi kehilangan daya belajarnya. Setiap kegagalan tidak lagi menjadi pelajaran, melainkan diulang dengan kemasan berbeda. Pada akhirnya, yang tersisa adalah negara yang besar secara anggaran, namun kecil dalam kemampuan mengatur.
Penulis menutup dengan satu catatan penting: negara masih memiliki kesempatan untuk kembali ke jalurnya. Koreksi hanya mungkin terjadi jika kekuasaan berani menurunkan ego, menghentikan obsesi pada kecepatan, dan mulai membangun ulang kapasitas institusional. Tanpa itu, negara akan terus berjalan—bukan menuju tujuan, melainkan menuju kelelahan kolektif yang harus ditanggung rakyat.
Oleh: Rokhmat Widodo, pengamat politik












