Sejumlah Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran mengeluarkan pernyataan resmi bertajuk “Seruan Padjadjaran” yang menyoroti arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut menilai posisi diplomasi Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif sedang menghadapi ujian serius di tengah dinamika geopolitik global.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua Dewan Profesor Unpad Atwar Bajari, Ketua Senat Akademik Yoni Syukriani, Sekretaris Dewan Profesor Iman Hernaman, serta Sekretaris Senat Akademik Sriwidodo itu, para akademisi menyoroti beberapa kebijakan strategis pemerintah yang dinilai berdampak besar terhadap posisi Indonesia di panggung internasional.
Dalam “Seruan Padjadjaran”, para guru besar menilai keputusan Presiden Prabowo untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) serta penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi bagian dari dinamika kebijakan luar negeri yang perlu dikaji secara serius.
Menurut mereka, sejumlah kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi strategis bagi kepentingan nasional Indonesia.
Para akademisi menegaskan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan landasan moral dan konstitusional yang jelas terkait sikap Indonesia dalam hubungan internasional.
Dalam pembukaan konstitusi itu ditegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, Indonesia juga memiliki tujuan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi sesuai kepentingan nasional, tetapi juga aktif memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan,” demikian salah satu bagian dalam pernyataan tersebut, Kamis (5/3/2026).
Selain menyoroti kebijakan Indonesia, para guru besar Unpad juga menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Iran dengan dukungan Amerika Serikat.
Mereka menilai serangan terhadap negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional serta berpotensi memperluas konflik di kawasan Timur Tengah.
Menurut para akademisi, jika praktik semacam itu dibiarkan, maka tatanan internasional yang berbasis hukum (rule based international order) akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.
Selain itu, civitas akademika Unpad juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah pemimpin dan warga sipil Iran akibat serangan tersebut.
Tragedi itu dinilai bukan hanya kehilangan bagi bangsa Iran, tetapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional jika pembunuhan terhadap pemimpin negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
Dalam seruannya, para guru besar Unpad juga meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif.
Mereka menyerukan agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Selain itu, mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kajian kritis terhadap dampak luas dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta partisipasi Indonesia dalam BoP.
Menurut mereka, kebijakan strategis yang menyangkut hubungan internasional dan ekonomi global harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentingan nasional.
Para akademisi Unpad juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer.
Mereka mendesak seluruh pihak kembali ke jalur diplomasi serta menyelesaikan konflik sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Seruan yang diberi nama “Seruan Padjadjaran” ini ditandatangani di Bandung pada 5 Maret 2026 sebagai bentuk sikap moral akademisi terhadap dinamika geopolitik global dan arah kebijakan luar negeri Indonesia.












