News  

Soal Bocor di FB dan Threads, TKA Untuk SD dan SMP 2026 Terancam Gagal?

Kepala Badan Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin mengatakan pihaknya telah menemukan 172 pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tingkat SD sederajat dan SMP sederajat.

“Dalam pelaksanaan tahun ini, melalui kerja sama dengan Komdigi tercatat terdapat temuan sebanyak 172 pelanggaran yang didominasi oleh penyebaran konten ujian berupa foto pada platform daring seperti Facebook maupun Threads. Dari jumlah tersebut di tingkat SD sederajat ada 136 temuan dan di SMP sederajat ada 36 temuan,” ungkap Toni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Atas temuan tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi yang ditujukan kepada kepala dinas kabupaten/kota dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman kepada satuan pendidikan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Serta koordinasi antara inspektorat jenderal mendikdasmen dengan inspektorat jenderal Kemenag terus dilakukan di dalam menindaklanjuti pelanggaran administratif yang melibatkan terutama pengawas maupun penyelia pelaksanaan TKA,” katanya.

Adapun terkait temuan administratif lainnya, tim dari inspektorat jenderal masih melakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk dilakukan klarifikasi. Dan hingga saat ini, kata Toni, proses investigasi masih berlangsung untuk memperoleh bukti yang memadai sebagai dasar penetapan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan evaluasi ini menjadi penting di dalam penguatan pengawasan pelaksanaan TKA ke depan, khususnya terkait pemanfaatan perangkat digital dan pengendalian penyebaran konten di media sosial,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan TKA di tahun 2026, terdapat beberapa catatan evaluasi yang menjadi perhatian untuk perbaikan berikutnya, yaitu pertama, berkaitan dengan durasi pelaksanaan yang dinilai terlalu panjang karena pelaksanaan dilakukan dalam empat gelombang selama dua pekan.

Selain itu, terdapat usulan penguatan cakupan mata pelajaran TKA, khususnya penambahan mata pelajaran di IPA pada jenjang SD sederajat serta bahasa Inggris dan IPA pada jenjang SMP sederajat.

“Dari evaluasi tersebut, kami mengambil beberapa langkah tindak lanjut antara lain, penyederhanaan pelaksanaan menjadi dua gelombang berjenjang disertai penguatan infrastruktur pelaksanaan di sekolah. Dan yang kedua, penyusunan framework pengembangan maya pelajaran IPA dan bahasa inggris secara bertahap,” ungkapnya.

Kemendikdasmen, juga menyiapkan pemanfaatan hasil TKA ini sebagai dasar pemetaan siapa yang pembelajaran pada tingkatan nasional, wilayah maupun satuan pendidikan.

Hasil TKA ini diharapkan bisa membantu identifikasi kompetensi yang masih memerlukan penguatan, berdasarkan capaian peserta didik pada masing-masing mata pelajaran.

“Selain itu hasil TKA juga akan menampilkan capaian indikator kompetensi berdasarkan mata pelajaran, sehingga bisa digunakan sebagai bahan evaluasi pembelajaran pada satuan pendidikan,” jelas Toni.(Sumber)