DPR memang belum ketuk palu. Nada-nadanya akan ketuk palu. Usia pensiun polisi akan diperpanjang dari usia 58 tahun menjadi 62 tahun. Perubahan batas usia pensiun anggota Polri menjadi sorotan publik.
Beberapa bulan lalu kita mendengar adanya tuntutan dari beberapa tokoh dan publik agar Presiden Prabowo melakukan penyegaran di tubuh Polri dengan pergantian Kapolri. Hingga muncul Komite Reformasi Polri.
Seperti kita ketahui, Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) akan pensiun pada 5 Mei 2027. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masih berlaku. Batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Sehingga LSP dijadwalkan pensiun pada Mei 2027.
Prediksi penulis, LSP akan menjabat Kapolri sampai digelarnya Pemilu 2029. Revisi UU Polri No 2 tahun 2002 akan permulus jalan LSP menjabat Kapolri terlama di Indonesia. LSP menjabat Kapolri sejak tahun 2021.
Sebab, tanpa revisi UU Polri No 2 tahun 2002 pun jabatan LSP tetap akan diperpanjang hingga 2029. Pasalnya, ada ruang di UU Polri No 2/2002 Presiden Prabowo dapat memperpanjang usia pensiun Jenderal LSP menjadi 60 tahun dengan alasan LSP masih dibutuhkan.
Sinyal perpanjangan usia pensiun Polri sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang juga politisi Partai Gerindra yang membenarkan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri menjadi salah satu poin utama dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Polri.
Sinyal dari Habiburokhman diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, “Perpanjangan batas usia pensiun Polri diusulkan dalam revisi UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI dan Kejaksaan,” kata Dasco seperti dilansir dari beberapa media.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perpanjangan usia pensiun Polri tidak terlepas dari gonjang ganjing politik nasional menghadapi Pemilu 2029. Sudah menjadi perbincangan publik kalau Kapolri, Jenderal LSP usia pensiunnya akan diperpanjang.
Setidaknya ada beberapa analisis. Mengapa Jenderal LSP yang dikenal dekat dengan Presiden ke-7, Jokowi akan menjabat Kapolri hingga Pemilu 2029.
_Pertama,_ Skandal dugaan ijazah palsu Jokowi diprediksi bakal aman. Akan diolah sedemikian rupa agar isu dugaan ijazah palsu Jokowi tidak akan mempengaruhi popularitas dan elektabilitas Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat RI-2 akan kembali maju di Pilpres 2029 baik sebagai calon RI-1 maupun calon RI-2.
_Kedua,_ Perpanjangan masa jabatan Kapolri, Jenderal LSP hingga Pemilu 2029 secara politik akan menguntungkan Jokowi dan Gibran. Jokowi untuk dugaan ijazah palsu. Sedangkan bagi Gibran, posisi Jenderal LSP berpotensi memperkuat posisi tawar Gibran terhadap Prabowo dan partai politik parlemen.
_Ketiga,_ Keinginan Jokowi agar duet Prabowo-Gibran dua periode berpotensi menguat bila Kapolri masih dijabat Jenderal LSP. Posisi tawar Gibran berpotensi menguat bila Kapolri masih dijabat Jenderal LSP.
Jenderal LSP dan Jokowi disebut-sebut dua orang yang berkontribusi besar bagi kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 yang dinilai penuh kecurangan. Dugaan kecurangan tersebut dikonfirmasi oleh 3 Hakim Konstitusi dalam _dissenting opinion_ ketika memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang lalu.
_Keempat,_ Santer terdengar kabar kalau Prabowo tidak mau berpasangan lagi dengan Gibran untuk periode kedua, Pilpres 2029. Kalkulasi politik menurut desas-desus bakal merugikan Prabowo dan masa depan politik Prabowo bila berpasangan dengan Gibran yang diisukan tidak lulus SMA.
Mungkin saja ada kompromi antara Prabowo dan LSP. Prabowo berupaya merangkul Jenderal LSP agar Polri di Pemilu 2029 mengambil jarak terhadap semua pasangan calon presiden. Membawa Polri sedikit ke tengah. Tidak terlalu dekat dengan Jokowi.
Kita berharap meski pesimis, revisi UU Polri yang baru untuk kembali menegaskan agar Polri fokus dengan Kamtibmas sebagai tugas pokok dan fungsinya. Polri benar-benar netral di Pemilu 2029. Tidak ikut cawe-cawe seperti yang distigmakan selama ini dengan “partai cokelat”.
Bandung, 16 Dzulhijjah 1447/2 Juni 2026
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












