Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis, melontarkan kritik keras terhadap advokat Ahmad Khozinudin terkait langkahnya mendatangi Komisi Yudisial (KY) di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Damai, kemarahan Roy Suryo dan dr. Tifa terhadap Ahmad Khozinudin dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Ia berpendapat, langkah Ahmad Khozinudin justru berpotensi merugikan kepentingan hukum pihak yang berstatus tersangka.
“Bayangkan saja, ketika Roy Suryo mengajukan praperadilan dan dr. Tifa mengajukan eksepsi agar terbebas dari ancaman pidana, justru Ahmad Khozinudin mendatangi Komisi Yudisial untuk meminta pengawasan terhadap hakim yang memeriksa perkara tersebut,” kata Damai Hari Lubis dalam keterangannya, Selasa (15/7/2026).
Damai mempertanyakan logika di balik langkah tersebut. Menurutnya, apabila tujuan advokasi adalah membela pihak yang berhadapan dengan hukum, maka semestinya upaya hukum seperti praperadilan maupun eksepsi didukung, bukan justru melakukan langkah yang dinilai dapat memengaruhi jalannya proses persidangan.
Ia juga menilai keberadaan mekanisme praperadilan dan eksepsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan hak hukum yang memang diberikan kepada setiap tersangka atau terdakwa.
Lebih lanjut, Damai menyampaikan dugaan pribadinya bahwa terdapat tujuan lain di balik langkah Ahmad Khozinudin. Ia mengaku telah lama mengamati sikap Ahmad Khozinudin sejak munculnya perpecahan di kalangan aktivis yang mengangkat isu ijazah Jokowi pada Mei 2025.
Menurut Damai, dirinya pernah menyampaikan pandangannya kepada sejumlah aktivis mengenai karakter Ahmad Khozinudin yang dinilainya menimbulkan pertanyaan dalam dinamika perjuangan kelompok tersebut.
Pernyataan Damai Hari Lubis tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikannya kepada publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Ahmad Khozinudin terkait berbagai kritik dan tudingan yang disampaikan Damai Hari Lubis.












