Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menyampaikan pengunduran diri Perry dari jabatan tersebut telah diterima oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, nantinya Prabowo juga akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkap Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Perry. Di mana, Perry telah memimpin BI selama kurang lebih sewindu.
“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” katanya.
Lebih jauh, Prasetyo mengungkap kursi tersebut kini dipimpin oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya menambahkan.
Prasetyo menjelaskan telah menerima pengunduran diri Perry.
“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyampaikan pesan kepada seluruh pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dan dalam hal ini, BI pun berperan untuk menjaga moneter Indonesia.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tuturnya. (Sumber)












