News  

Kemsos Santuni Korban Meninggal Wabah Corona Rp.15 Juta

Direktur Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemsos), Asep Sasa Purnama mengatakan, untuk korban meninggal karena wabah corona, Kemsos berusaha meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan santunan kematian bagi ahli warisnya masing-masing Rp 15 juta.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa negara. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi untuk itu,” katanya dalam telekonferensi dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, Kemsos juga berupaya membantu kebutuhan alat pelindung diri (APD) masyarakat dan petugas medis.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan menaikkan besaran nilai bansos sembilan bahan pokok (sembako) untuk menjamin masyarakat miskin punya daya dan kekuataan menghadapi pandemi corona (Covid-19).

Kemsos menaikan nilai bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Nilai bantuan Sembako dinaikan dari Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM selama enam bulan (Maret-Agustus 2020),” jelasnya.

Selain menaikkan nilai bantuan pada program sembako, Kemsos juga mempercepat penyaluran bantuan PKH bagi 10 juta KPM. Dalam situasi normal, PKH disalurkan empat kali dalam setahun.

Khusus untuk penyaluran PKH tahap dua yang seharusnya pada April dimajukan menjadi pertengahan Maret 2020. Untuk tahap tiga pun akan dimajukan dari Juli menjadi April 2020. Dengan begini, diharapkan KPM PKH mendapat manfaat ganda.

Kemsos juga sudah membuat surat edaran kepada gubernur, bupati dan walikota di wilayah terdampak corona untuk bisa menggunakan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat miskin di tengah situasi pandemi ini. Jika kurang, mereka dapat meminta tambahan kepada Kemsos.

Terkait penyaluran sembako, para relawan juga membantu untuk mengantarkan ke KPM. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan dan kerumunan masyarakat yang mengantre.