Evaluasi Kinerja Kabaintelkam dalam deteksi dini intelijen dan cegah dini gangguan keamanan dalam Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam menyikapi pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak sedikit yang berakhir rusuh.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Generasi Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan angkat bicara
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi secara masif di sejumlah daerah saat kegiatan demonstrasi berlangsung bisa dicegah dengan deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan.
“Jika deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan bisa dilakukan, beban Polri dalam menjaga keamanan di Indonesia akan lebih ringan. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa intelijen merupakan garda terdepan Polri yang bertugas menjaga keamanan negara Indonesia” kata Teofilus
Menurut Teofilus kegiatan menyampaikan aspirasi dengan aksi unjuk rasa sah di dalam era demokrasi. Namun karena terjadinya kerusuhan saat aksi menodai substansi dari aksi tersebut.
Karena itu Teofilus meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Baintelkam Mabes Polri dalam deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan dalam penanganan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
“Saya berharap kapolri bisa mengevaluasi Kinerja Baintelkan baik dari segi pelaksanaan teknis maupun anggaran, mungkin kinerjanya tidak maksimal karena banyak anggarannya yang dialihkan dan dipakai untuk penanganan COVID-19” lanjut Teofilus
Menurut Teofilus peran intelijen bagi Polri harus ditingkatkan, pencegahan harus dimaksimalkan daripada penanganan gangguan keamanan.
“Meskipun tampak menjadi bagian yang kurang populer dibanding fungsi lainya , intelijen dan keamanan harus ditingkatkan , kembangkan dan dimaksimalkan peran nya” pungkas Teofilus