News  

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Jadi 37, Peringkat 102 Di Bawah Timor Leste

Transparency International Indonesia ( TII) merilis indeks persepsi korupsi ( IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020, Kamis (28/1/2021).

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu,” kata Wawan dalam konferensi pers melalui akun Facebook TII, Kamis.

Wawan mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85.

“Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia,” ujar Wawan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Wawan mengatakan, dari 9 sumber data yang digunakan untuk mengukur IPK tahun 2020, ada lima sumber data yang skornya turun dibandingkan tahun 2016.

Sumber data yang skornya turun itu ialah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

Sementara itu, ada tiga sumber data yang skornya stagnan yakni World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Economist Intelligence Unit Coutry Ratings; serta satu sumber data yang skornya meningkat yaitu World Justice Project-Rule of Law Index.

“Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha,” kata Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko.

Sementara itu, penurunan demokrasi yang dikontribusikan pada varieties of democracy menggambarkan korupsi politik masih terjadi secara mendalam dalam sistem politik di Indonesia.

“Sedangkan kenaikan dua poin pada World Justice Project – Rule of Law Index perlu dilihat sebagai adanya upaya perbaikan supremasi hukum,” kata Danang menambahkan. {kompas}