News  

Amos Hutauruk: Bencana Korupsi Melanda Jakarta

Trending topik Bencana korupsi di DKI Jakarta tidak kalah pemberitaannya dari Bencana Banjir hingga Bencana pandemi Covid-19.

Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk menegaskan sering kali kita melihat pemberitaan di berbagai media sosial dan elektronik selalu menyajikan kasus korupsi dan saling tuding siapa yang salah dan bertanggung jawab.

Amos dengan gamblang mengupas serta menganalisa situasi politik (sitpol) di Ibu Kota Jakarta yang semakin hari semakin komplek dengan permasalahannya ini pastinya berdampak tidak sehat terhadap situasi masyarakat yang ingin membayarkan kewajiban pajaknya untuk Pemasukan Asli Daerah (PAD), masyarakat melihat dan merasa orang-orang yang dipilih serta di gaji menggunakan uang rakyat tidak jujur dalam bekerja.

Kalo hanya sandiwara saja produk hasil kepercayaan rakyat, bukan hasil kerja nyata dirasakan rakyat. KPJ menekankan kepada para pemangku jabatan dan wakil rakyat untuk mengundurkan diri saja, karena rakyat udah lelah mendengar celoteh yang tidak mendidik penuh kemunafikan tanpa ada kejujuran.

Karena biasanya di negara maju seperti Jepang, bila ada pejabat yang tidak pro rakyat sudah sadar diri mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut, tegas amos.

Dan patut dicontoh eks penasihat KPK, Tsani Annafari, beliau mengundurkan diri dari posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Mundur dari jabatannya, walaupun beliau baru menjabat selama 5 bulan sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak lelahnya memberi warning kepada Pejabat eksekutif agar memperbaiki kinerjanya dan tidak salah menggunakan anggarannya.

Tetapi yang terjadi saat ini, malah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai contoh yang terjadi saat ini dialami Perumda Sarana Jaya perihal Rumah Dp 0 Rupiah.

Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah karena bukti-bukti sedang dikumpulkan penyidik KPK.

BPK juga menemukan Hasil audit laporan keuangan, soal comitment fee Formula E sebesar hampir Rp.1 Triliun yang telah dibayarkan Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E dengan menggunakan uang APBD.

Amos berharap persoalan yang satu ini tidak melanggar hukum, karena balapan Formula E sampai saat ini belum juga diselenggarakan.

Kisruh penjualan saham Bir PT Delta Jakarta yang tercatat 26,25 persen, milik Pemprov DKI Jakarta. Akhirnya terjadi Polemik antara eksekutif dan legislatif melihat untung rugi penjualan saham tersebut secara ekonomi maupun dampak sosial di masyarakat. Amos menegaskan semoga persoalan yang membuat pusing kepala masyarakat tidak ada lagi di Ibu Kota Jakarta yang kita cintai ini.