Kasus e-KTP, KPK Periksa Ketua Golkar Jateng

 

Wisnu Suhardono, Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah diperiksa KPK . Wisnu Suhardono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

“Ya, saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Padahal nama Wisnu dalam agenda hari ini tidak tercantum . Akan tetapi dia sempat terlihat sedang naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah-Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 pagi tadi.

Febri mengatakan, ada yang diklarifikasi dari politikus Golkar itu. Keterangan yang ingin di dapat dari Wisnu adalah soal aliran dana e-KTP.

“Penyidik melakukan klarifikasi informasi saja. Terkait dengan aliran dana e-KTP pada pihak lain,” tutur Febri.

Made Oka Masagung, orang kepercayaan Setya Novanto, diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana ini diduga ditampung untuk Setya Novanto melalui Made Oka sebesar USD 3,8 juta.

Sebelum dialihkan ke Setya Novanto, uang itu ditampung dalam dua perusahaan terlebih dahulu yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura, sebesar USD 1,8 juta dari Biomorf Mauritius.

Dalam kasus ini, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, memiliki peran yang hampir sama serupa dengan Oka Masagung. Irvanto diduga oleh KPK mengumpulkan uang suap sebesar USD 3,5 juta yang disamarkan melalui transaksi barter dolar melalui money changer.