Tuding KPK Ngawur, Arief Poyuono: Azis Syamsuddin Korban Penipuan dan Pemerasan Penyidik KPK

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Azis Syamsudin (AS) merupakan korban pemerasan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kuat dugaan oknum penyidik yang belakangan disebut AKP Stefanus Robin Pattuju hanya sebagai ‘makelar’ dari sejumlah kasus yang ditangani rekannya.

Mulai dari kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, serta janji dan iming-iming penyidik KPK yang bisa membantu aset-aset Rita Mantan Bupati Kukar yang disita KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Bisa saja dari aparat penegak hukum lainnya yang kebetulan satu korps dengan penyidik menawarkan bantuan bisa membantu kasus hukum seseorang.

Terus minta imbalan kepada orang yang diduga bakal dijadikan tersangka dalam kasus hukumnya atau ditakut-takuti oleh oknum tersebut jika tidak diurus bisa jadi status tersangka,” ungkap Arief Poyuono, Minggu 26 September 2021.

Selanjutnya, sambung Arief, pihak yang ditarget akan meminta bantuan. Maka dari sinilah oknum penyidik Robin Pattuju berselancar, dengan cara melakukan pendekatan lalu meminta imbalan.

“Pertanyaannya, uang yang sudah diterima Robin itu apakah terbukti bahwa kasus-kasus yang diurus oleh Robin berjalan sesuai kesepakatan. Buktinya tidak ada. Kuat dugaan Robin digerakan. Karena tidak mungkin data di KPK bisa diakses bebas oleh semua penyidik. Terkait penanganan dan pendalaman sebuah kasus,” ungkapnya lagi.

Robin belakangan disebutkan bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari memberikan suap Rp5,1 miliar kepada Robin terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) soal kasus TPPU Rita.

KPK akan mendalami dugaan tersebut, karena Rita dan Robin diduga dikenalkan oleh AS.

“Misalnya kasus Rita apakah aset aset Rita bisa di lepas dari posisi penyitaan? Atau PK-nya Rita tentang TPPU bisa dibebaskan dari jerat TPPU, kan nyatanya tidak.

Sebab ranah pengajuan PK itu bukan ranah dari KPK lagi tapi adalah ranah MA untuk menguji putusan hakim dibawah MA,” jelas Arief Poyuono kepada PublikTanggamus.com.

Jadi jelas, terang Arief, AS, RW, semua adalah korban penipuan dari penyidik KPK yang katanya bisa membantu. Faktanya nihil.

“Di sinilah dugaan modus itu dilakukan Robin Cs. Kuat dugaan ada yang menggerakan. Ada cara dan upaya menjual kasus. Ketua KPK Firli Bahuri ayo didalami dong, jangan hanya korbannya yang diburu lalu mentersangkakan. Siapa tahu, Anda lebih tahu dari kami yang ada di luar KPK,” timpal pria yang dikenal kritis ini.

Dari kasus ini, Arief menilai sistim rekrutmen penyidik lemah dan pembinaan serta kontrol dari pimpinan KPK kepada para penyidik sangat buruk sekali.

“Mungkin saja masih banyak macam Robin Robin lainnya di KPK. Ingat lho Robin itu anak buahmu Pak Firli. Bahkan dari kops yang sama. Dikau dulunya Direktur di dalam KPK, mungkin tahu dugaan mainan ini,” tandasnya.

Arief Poyuono secara tegas mendukung kerja keras KPK dalam pemberantasan korupsi. Tapi drama Robin Pattuju menyiratkan ada misteri yang terpendam.

“Ingat jika gerombolan maling berjamaah kelak akan terungkap. Modus menakut-nakuti target dan cara-cara yang diduga dilakukan Robin ini benar terbukti, maka wajar yang waras bisa tersingkir.

Yang gila akan coba menutupi tamengnya dengan gaya sok bersih. Hayo bersihkan KPK!” tutup Arief Poyuono seraya menegaskan KPK Ngawur dalam mentersangkakan Azis Syamsuddin {PR}