News  

Peter F Gontha: Kucuran Uang Negara Rp.7 Triliun Ke Garuda Indonesia Ibarat Menggarami Laut

Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha, kembali bersuara terkait persoalan yang membelit maskapai nasional tersebut. Dia menyinggung soal Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk Garuda.

Peter menceritakan soal dia pernah dituding memperlambat atau mempersulit pencairan PMN untuk Garuda. Pada 27 Desember 2020, saat dia berlibur di Bali, Peter mengaku dipaksa untuk menyetujui penarikan Rp 1 triliun dari total Rp 7 triliun PMN yang dialokasikan untuk Garuda.

“Saya akhirnya tanda tangan, tetapi saya tahu itu sama dengan buang garam di laut,” kata Peter di akun instagramnya.

Menurut Peter, sejak Februari 2020 dia sudah mengatakan jika satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Garuda adalah negosiasi dengan para lessor asing. Menurut dia, lessor asing semena-mena memberi kredit pada Garuda selama 2012-2016.

“Direksi Tidak ada yang mau mendengar, data jejak digitalnya ada pada saya. Di situ pun saya dimusuhi. Saya minta berhenti bulan Februari 2021 karena saya tidak ada guna saya di Garuda dan masih digaji terus dan dianggap selalu menghambat dan terlalu keras,” katanya.

Peter mengatakan sekarang semua harus menanggung kesalahan langkah dalam penyelamatan Garuda Indonesia. Menurut dia, PMN bukanlah solusi untuk menyelamatkan.

“Sekarang kita harus tanggung kebodohon-kebodohan itu. Dan tulisan ini akan menjadikan saya tambah dibenci dikalangan “MEREKA”. Tapi untung Ibu SMI (Sri Mulyani) dan Presiden mengatakan yang sama, kasih uang PMN ke Garuda sama dengan buang garam ke laut. Saya menulis status ini dengan tanggung jawab di saya yang sebesar besarnya,” ujarnya. {kumparan}