Klaim Kantongi Dukungan 3 Fraksi DPR, Nasdem Gaungkan Lagi Pansus Garuda

Fraksi NasDem DPR RI menggaungkan lagi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Garuda Indonesia (Persero). NasDem mengklaim ada tiga fraksi lagi yang setuju pembentukan Pansus Garuda Indonesia.

“Paling tidak tiga fraksi sudah diajak bicara dan setuju untuk dilaksanakan pansus. Menurut saya, fraksi yang tidak terlibat juga akan mendukung,” kata Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali, dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Fraksi NasDem menilai penyelesaian masalah keuangan Garuda tidak cukup dengan membentuk panitia kerja (panja). Ahmad Ali menyebut penelusuran masalah Garuda akan lebih komprehensif jika dilakukan oleh pansus.

“Panja tidak cukup. Kita butuh pansus untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif. Ini penting bagi Garuda untuk mengembalikan kepercayaan publik dan dunia,” terang Ahmad Ali.

Anggota DPR dari Sulawesi Utara itu melihat permasalahan Garuda pelik. Ahmad Ali menduga ada konspirasi jahat yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu.

“Kami melihat permasalahan di Garuda bukan hanya manajemen, tapi konspirasi jahat yang dijadikan bancakan kelompok-kelompok tertentu,” katanya.

Lebih lanjut Ahmad Ali lalu mencontohkan permasalahan internal Garuda. Dia mengungkit kasus korupsi mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Kemudian, Ahmad Ali juga mengulas pernyataan Rolls-Royce, yang menyebutkan upaya penyogokan, penyuapan, dan lain-lain. Rolls-Royce merupakan perusahaan produsen mesin pesawat asal Inggris, yang pernah menjadi rekanan Garuda Indonesia.

Masalah lainnya, lanjut Ali, Garuda Indonesia memutus kontrak penyewaan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Pemutusan kontrak dilakukan karena biaya sewa dan perawatan terlalu mahal.

Tak hanya itu, Garuda Indonesia juga tidak bisa mengoperasikan seluruh unit pesawatnya. Sebab, Pertamina menyetop suplai avtur lantaran Garuda memiliki utang sebesar Rp 16 triliun.

“Kita miris melihat ada maskapai swasta murni begitu berkembang, tapi Garuda, yang sudah melegenda, tidak berkembang,” ujar Ahmad Ali.

Ahmad Ali juga mengutip pernyataan mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Frans Gontha. Peter Gontha, pada akhir Oktober 2021, menyebut ada empat perusahaan asing diduga kongkalikong dengan Garuda Indonesia.

“Niatan kita semata-mata ingin mengembalikan Garuda, dan menjayakan Garuda serta kepercayaan dunia terhadap maskapai itu sendiri,” kata Wakil Ketua Umum NasDem itu.

Sebelumnya, NasDem pertama kali menggaungkan pembentukan Pansus Garuda Indonesia pada awal November 2021. Usul pembentukan Pansus Garuda Indonesia disuarakan oleh anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Fauzi H Amro.

“Menurut saya, semua pemangku kepentingan perlu duduk bareng untuk membicarakan masalah Garuda ini dari hulu ke hilir. Kita perlu mengurai secara utuh,” tutur Fauzi Amro, Selasa (9/11).

“Karenanya, saya mengusulkan perlunya dibentuk Pansus Garuda, termasuk mendiskusikan dan mengevaluasi opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN, atau mungkin ada opsi lain yang lebih baik guna menyelamatkan Garuda,” imbuhnya.

Selain NasDem, sejauh ini baru ada satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Garuda Indonesia. Fraksi yang dimaksud adalah PKS.

Terkait persyaratan pembentukan Pansus DPR diatur dalam Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau dikenal UU MD3. Berikut bunyinya:

Pasal 199

(1) Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (1) huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi.

(2) Pengusulan hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit:
a. materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki; dan
b. alasan penyelidikan.

(3) Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR yang hadir. {detik}