Tekno  

Pemerintah Luncurkan Subsidi Internet Rp.202 Triliun Untuk Warga Miskin Seluruh AS

Pemerintah Amerika Serikat resmi menyalurkan subsidi internet bagi warga berpenghasilan rendah melalui program Program Konektivitas Terjangkau. Program yang disetujui kongres AS pada November 2021 ini akan memggelontorkan subsisi internet senilai USD14,2 miliar atau sekitar Rp202,2 triliun.

Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS mengatakan, program ini dapat membantu menghubungkan jutaan orang ke internet di rumah, terutama komunitas yang secara historis menghadapi lebih banyak hambatan untuk online.

Subsidi akan diberikan sebesar USD30 atau sekitar Rp427.260 perbulan dari tagihan internet mereka. Subsidi lebih besar diberikan bagi warga suku Indian dan Alaska yang memenuhi syarat dengan besaran mencapai USD75 atau sekitar Rp1 jutaan.

Data FCC menyebutkan, hampir sepertiga warga yang tinggal di pedesaan tidak memiliki akses internet berkecepatan tinggi. Selain infrastruktur yang terbatas, biaya seringkali menjadi kendala lain.

Amerika Serikat memiliki biaya broadband tertinggi kedua dari 35 negara yang dipelajari oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dan orang Indian Amerika dan Penduduk Asli Alaska memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dari semua kelompok ras di AS, menurut Biro Sensus AS.

Program ini pada dasarnya adalah pengganti jangka panjang dari Program Manfaat Broadband Darurat sementara yang dimulai untuk membantu orang Amerika selama pandemi COVID-19.

Program itu menawarkan diskon lebih tinggi sebesar USD427.260 per bulan untuk rumah tangga yang tidak tinggal di tanah Suku, dan akan berlanjut hingga 1 Maret 2022. {sindo}