“Jangan sakit jiwa semua, apa yang dibicarakan gak perlu-perlu. Bicara yang ini lah, yang penting,” (Luhut Binsar Pandjaitan, 12/6/2025).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan, menyebut semua pihak yang masih mempersoalkan kasus ijazah palsu Jokowi sebagai ‘sakit jiwa’. Tak dijelaskan apa alasannya, hanya saja pernyataan Luhut ini mengkonfirmasi betapa rendahnya attitude dan moral pejabat dalam mengomentari diskursus publik.
Apa yang dikatakan Luhut Binsar Panjaitan, senada dengan pernyataan Penasehat Kapolri Ariyanto Sutadi. Ariyanto juga menuding pihak-pihak yang masih mempersoalkan ijazah Jokowi sebagai ‘tidak waras’.
Lontaran kata kasar yang bernada pejoratif ini tidak layak dikeluarkan oleh pejabat diruang publik. Sekaligus, mengkonfirmasi kebodohan yang bersangkutan, karena tidak mampu meredam sikap batin dan mengaktualisasikan emosi dan kemarahan di ruang publik.
Akan tetapi, tuduhan Luhut Binsar Panjaitan soal sakit jiwa ini, justru bisa mendelegitimasi Kapolri. Belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang biasanya diam, tidak berkomentar terkait ijazah palsu Jokowi, justru buka suara. Kapolri menyatakan akan membentuk tim pengawas eksternal untuk menangani kasus ini.
Apakah Luhut Binsar Panjaitan, berani katakan Kapolri sakit jiwa, karena ikut bicara soal ijazah palsu Jokowi?
Soal Luhut Binsar Panjaitan enggan menjawab pertanyaan media terkait kasus ijazah palsu Jokowi, itu hak Luhut. Luhut bisa menjawab santun, dengan menyatakan itu bukan kewenangannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Tapi semburan brutal yang keluar dari mulut Luhut Binsar Panjaitan, yang menyatakan sakit jiwa semua yang masih meributkan kasus ijazah palsu Jokowi, jelas merupakan serangan umum kepada publik. Mengingat, atensi kasus ini bukan hanya menjadi perhatian Roy Suryo dkk, melainkan juga atensi seluruh rakyat Indonesia.
Rakyat butuh kepastian apakah Joko Widodo yang pernah menjabat Presiden dua periode berijazah palsu. Rakyat makin penasaran, karena belakangan politisi PDIP Beator Suryadi mengungkap, ada dugaan ijazah Jokowi dibuat di pasar Pramuka pada 2012 lalu, jelang Pilgub DKI Jakarta.
Sudahlah, Saudara Luhut Binsar Panjaitan ini sebaiknya ikuti proses hukum dengan tertib. Tak usah banyak mengedarkan tuduhan. Jika tidak dapat dibuktikan, justru rakyat akan menyakini yang sakit jiwa itu Luhut Binsar Panjaitan sendiri.
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat