Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui telah mengonfirmasi Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budiharto, terkait penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sudah ada banyak barang bukti yang dimiliki lembaga antirasuah. Ke depannya, bukti-bukti itu akan dikonfirmasi kepada para saksi.
“Ya, benar ada pemeriksaan. Didalami pengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (5/7/2025).
“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak untuk dimintai keterangan terkait serangkaian kegiatan penggeledahan,” imbuhnya.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami juga telah menemukan uang dalam rekening sejumlah Rp5,3 miliar yang saat ini sudah dipindahkan ke rekening KPK,” ucapnya lebih lanjut.
Budi menegaskan, informasi dan barang bukti yang telah disita akan menjadi landasan penyidikan. “Kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK telah mencekal 13 orang berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. KPK menyebutkan, kerugian negara sementara dalam kasus ini mencapai Rp700 miliar.
KPK mengatakan, uang tersebut merupakan 30 persen dari nilai anggaran pengadaan mesin EDC yang mencapai Rp2,1 triliun. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka. (Sumber)