News  

Indonesia Borong 36 Pesawat Tempur F-15ID Dari AS Senilai Total Rp.199 Triliun

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui kemungkinan penjualan pesawat tempur jenis F-15ID beserta peralatan terkait kepada Pemerintah Indonesia.

Untuk menebus pesawat tempur asal AS itu pemerintah Indonesia diharuskan membayar kontrak senilai USD 13,9 miliar atau sekitar Rp 199 triliun.

Kendati sudah memperoleh persetujuan dari Departemen Luar Negeri AS terkait penjualan pesawat, Badan Kerja sama Keamanan Pertahanan terlebih dulu akan melaporkan hal itu dalam Kongres. Utamanya terkait kemungkinan penjualan pesawat F-15ID tersebut ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Badan Kerja sama Keamanan Pertahanan atau Defense Security Cooperation Agency (DSCA) Amerika Serikat melalui keterangan tertulis resminya.

“Kementerian Luar Negeri telah membuat keputusan yang menyetujui kemungkinan Penjualan pesawat F-15ID dan peralatan terkait untuk perkiraan biaya sebesar USD 13,9 miliar kepada Pemerintah Indonesia,” demikian yang tertulis pada keterangan pers DSCA, dikutip kumparan, Jumat (11/2).

Keputusan penjualan ini diambil pihak AS didasarkan pada dukungan penuh AS untuk memperkuat dan meningkatkan keamanan mitra regional mereka, dalam hal ini Indonesia. Termasuk untuk menjaga stabilitas politik serta kemajuan di kawasan Asia Pasifik.

“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan stabilitas politik, dan ekonomi kemajuan di kawasan Asia-Pasifik,” ucap keterangan tertulis pihak DSCA

“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif,” sambungnya.

Selain itu, penjualan pesawat jenis F-15ID beserta peralatan terkait kepada Pemerintah Indonesia juga dipercaya dapat meningkatkan kemampuan Indonesia khususnya dalam menghadapi ancaman yang saat ini dan masa depan. Salah satunya dengan peningkatan kemampuan pertahanan udara.

“Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memungkinkannya untuk memberikan peningkatan pencegahan dan cakupan pertahanan udara di wilayah udara dan maritim yang sangat kompleks,” kata pihak DSCA

“Indonesia tidak akan kesulitan menggunakan pesawat dan peralatan ini ke dalam angkatan bersenjatanya,” tutupnya

Dalam keterangan pers itu juga dijelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan terkait pembelian sebanyak 36 pesawat F-15D beserta peralatan pendukung lainnya.

Peralatan yang dimaksud itu terdiri dari mesin, radar, perangkat sistem keamanan, pod navigasi, hingga manuver tempur udara. {kumparan}