Terungkap! Modus Penipuan Binomo: Janji Profit 85 Persen Hingga Gaya Hidup Sukses Affiliator

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan modus dari aplikasi Binomo yang diduga melakukan penipuan kepada para penggunanya.

Adapun sebanyak delapan korban melaporkan aplikasi Binomo dan sejumlah afiliator yang turut melakukan promosi terkait dugaan penipuan ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Februari 2022.

“Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK dan kawan-kawan melalui Yutube, Instagram, Telegram,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Hal terkait modus ini diperoleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri setelah melakukan pengambilan keterangan dari para korban pada Kamis kemarin.

Whisnu menjelaskan, sekitar April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Kemudian, dalam akun media sosial IK dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

“Dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo, binary option,” ucap dia.

Selain itu, afiliator dalam media sosialnya juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia. IK dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut. “Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Lebih lanjut, dari hasil pengambilan keterangan, polisi mengatakan delapan korban yang diperiksa setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 miliar. {kompas}