News  

Heboh! PAUD Di Jakbar Dituding Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung

Viral sebuah postingan video di media sosial Twitter yang memperlihatkan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dinarasikan sebagai tempat prostitusi. Sekolah PAUD itu diketahui berada di Jalan Dr. Semeru No. 64, RT01/09, Grogol, Jakarta Barat.

“WASPADALAH dalam memilih sekolah untuk anaknya! Silakan nilai sendiri dan cek langsung kebenarannya di Google,” demikian bunyi narasi di video viral yang diunggah, Kamis (17/2/2022).

Dalam postingan video itu menunjukkan rekaman layar hasil penelusuran PAUD Melati Kindergarden di Google. Hasilnya, ada beberapa foto kondisi PAUD tersebut.

Namun, ada satu foto perempuan yang terselip memakai tank top warna pink dan hotpants.

Dari penelusuran di Google itu, foto tersebut diunggah oleh ‘pemilik’. Hingga kini postingan tersebut sudah dilihat sebanyak 4.859 tayangan, 17 retweet dan 38 likes. “Ini mah tempat esek2 berkedok Paud,” timpal komentae akun @terku****

Kepala PAUD Melati, Ismawarni (65) menampik tuduhan itu. Pihaknya memastikan tuduhan yang dilayangkan terhadap pihaknya adalah fitnah.

“Kalau yang dituduhkan lewat Twitter yang paud esek-esek saya kaget, saya juga ngga tau ya esek-esek apa, tadi katanya prostitusi. Ya saya bilang astaghfirullah hal adzim aja, karena itu fitnah ya sangat-sangat fitnah,” kata Ismawarni, kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).

Dia menegaskan, semenjak tahun 2006 tempat ini digunakan untuk mengajar PAUD. Di mana untuk saat ini, saban sore hari, rutin diadakan kegiatan belajar Alquran.

“Dari jam 8-10 pagi itu kita Paud, kemudian sorenya kita TPQ (Tempat pembelajaran Quran),” jelasnya.

Ia juga dapat menunjukan jika sekolah yang terletak dirumahnya itu memiliki badan hukum.

“Seiring berjalan waktu kan legalitas harus ada, kami berbadan hukum pada tahun 2010, kami buat yayasan atas nama lima sekawan. Waktu itu pembina adalah bapak Margani Mustar, itu adalah Kadisdik waktu itu,” tuturnya.

Ismawarni menduga ada pihak yang sengaja membuat fitnah terhadap tempatnya. Pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini kepada pihak polisi.

Ia akan melaporkan akun yang menyebarkan fitnah itu atas dugaan pencemaran nama baik, dan UU ITE. “Ya langsung dong karena ini kan bahaya ini,” tutupnya. {okezone}