News  

Tega! ASN Riau Ini Diduga Sunat Dana Zakat, Terkumpul Rp.1,4 Miliar Disetor Hanya Rp.300 Juta

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau menjadi sorotan karena diduga menyunat dana zakat. Kasus ASN berinisial M itu pun saat ini diusut oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau.

ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu diduga menyunat uang zakat PNS dengan nilai Rp1 miliar lebih. Dia diketahui bertugas mengumpulkan zakat di Bapenda Riau untuk disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.

Dari Rp1,4 miliar dana zakat yang terkumpul, hanya Rp300 juta yang disetorkan ASN tersebut. Lalu, bagaimana awal mula kasus tersebut terungkap?

Berikut, Pikiran-Rakyat.com kumpulkan dari berbagai sumber, fakta-fakta terkait aksi ASN Riau tersebut:

1. Awal Mula Kasus Terbongkar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengaku awalnya mengecek terkait uang zakat yang dipotong dari gaji ASN di kantornya.

Akan tetapi pada saat itu terlihat ada selisih antara penerimaan dan yang disetor ke Badan Amil Zakat.

Ketidaksesuaian itu pun sudah dikonfirmasi langsung ke Baznas, dan memang ada selisih yang sangat signifikan.

2. Pemanggilan dan Pengakuan M

Begitu mengetahui adanya kejanggalan dalam data tersebut, Syahrial Abdi langsung memanggil M untuk menghadap. Pada saat menghadap, sang bendahara mengaku uang zakat tersebut tidak semua disetorkan.

Dana yang tidak disetorkan tersebut merupakan dana yang terkumpul pada tahun 2021 kemarin.

3. Uang Tilapan Sudah Terpakai

M mengaku kepada Syahrial Abdi bahwa uang yang disunatnya dari dana zakat tersebut sudah terpakai. Akan tetapi, dia tidak ingat berapa yang telah terpakai dan untuk keperluan apa saja uang tersebut digunakan.

4. Laporan Dilayangkan

Mendengar pernyataan sang bendahara, Syahrial Abdi tampaknya tidak mau berpikir panjang. Dia langsung melaporkan temuannya tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan audit secara detail.

5. M Dicopot dari Jabatan

Selain dilaporkan ke Inspektorat, M juga langsung dicopot dari jabatannya karena aksi menyunat dana zakat tersebut. Syahrial Abdi mengatakan M yang sudah dicopot, langsung diganti mulai awal tahun 2022 lalu.

6. Bapenda Riau ‘Kecolongan’

Syahrial Abdi mengatakan uang zakat ASN Rp 1,1 miliar yang hilang merupakan hasil potongan gaji selama 1 tahun terakhir. Dia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui aksi yang dilakukan oleh M tersebut.

Padahal, semua proses tersebut dilakukan secara elektronik, tetapi M bisa dengan mudah melancarkan aksinya tanpa ketahuan sebelumnya.

7. M Diminta Kembalikan Uang

Syahrial Abdi mengatakan pada saat ini M telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Pihaknya pun sedang menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, guna mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan M.

Selain itu, Syahrial Abdi mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap M dilakukan agar dia mengembalikan uang yang telah diambilnya.

8. Sanksi Menunggu M

Syahrial Abdi mengatakan bahwa M terancam dikenakan sanksi jika memang terbukti melakukan aksi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap M.

9. Dilaporkan ke Gubernur Riau

Tidak hanya ke Inspektorat, dugaan sunat dana zakat yang dilakukan M juga telah dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar.

Senada dengan Syahrial Abadi, Syamsuar juga meminta Inspektorat untuk mengusut tuntas temuan tersebut. Sampai dengan hasil pemeriksaan keluar, Pemprov Riau masih menerapkan praduga tak bersalah kepada M.

10. Audit Dana

Buntut dari kasus hilangnya uang Rp 1,1 miliar pada 2021, Syahrial Abdi juga meminta Inspektorat memeriksa keuangan pada tahun 2019 dan 2020.

Hal itu adalah karena dia baru menjabat Kepala Bapenda Riau pada Desember 2021. {PR}