News  

Sebelum Jadi Tersangka, Lin Che Wei Sudah Bukan Bagian Tim Asistensi Kemenko Perekonomian

Penangkapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dipastikan tak terkait Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina menerangkan, Lin Che Wei memang sempat menjabat sebagai Anggota Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian.

“Namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut,” ujar Alia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Alia menyatakan, Lin Che Wei dikeluarkan dari Tim Asistensi karena sudah tidak aktif dalam kerja-kerja tim.

“Selama masa pandemi, yang bersangkutan tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian,” paparnya.

Oleh karenanya, Kemenko Perekonomian mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung memproses pengusutan kasus dugaan pemberian izin ekspor CPO.

“Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini,” pungkas Alia.

Lin Che Wei tercatat pernah menjadi salah satu panelis debat capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004.

Pernah juga menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada tahun 2006.

Selain itu, Lin juga tercatat pernah menjadi staf khusus Meneg BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di era pemerintahan Joko Widodo, Lin Che Wei menjadi policy advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

Kemudian posisi yang sama di Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian era Darmin Nasution.(Sumber)