Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim lembaganya terus memburu empat buron kasus korupsi yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, termasuk eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK,” ujar Firli dalam agenda ‘Politik Cerdas Berintegritas Terpadu’ di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/5).
Empat tersangka yang belum diproses hukum oleh KPK karena melarikan diri ialah Harun Masiku (2020) dan tiga buron lainnya sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
“Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” imbuhnya.
Sudah lebih dari dua tahun KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan berarti yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun buron sejak Januari 2020.
KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice.(Sumber)