News  

Gatot Nurmantyo Minta MPR Desak KPK Periksa Menteri dan Ketum Parpol Yang Makar Konstitusi

Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid/Ist

Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Dalam pertemuan ini, banyak hal dibahas, salah satunya ialah adanya upaya melakukan kudeta konstitusi yakni memperpanjang masa jabatan Presiden tiga periode.

Oleh karena itu, Gatot meminta lembaga tinggi negara ini segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para menteri dan pejabat negara yang melakukan propaganda perpanjangan masa jabatan yang dianggap menabrak konstitusi negara.

“Mendorong MPR RI untuk bersikap tegas dengan mendesak kepada KPK agar para menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda makar konstitusi, yaitu Saudara Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan. KPK harus segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi mereka, yang sudah masuk di meja KPK,” kata Gatot.

Gatot berharap agar KPK tidak menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi alat tukar politik. Mantan Panglima TNI ini khawatir jika itu terjadi maka masyarakatlah yang dirugikan.

“Kasus korupsi tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat, persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas,” demikian Gatot.(Sumber)