News  

Pedagang Pasar Aksara Medan Korban Kebakaran Dipalak 15 Juta Untuk Tempati Kios Baru

Surat PUD Pasar terkait kontribusi pedagang Pasar Aksara Medan/Ist

Para pedagang Pasar Aksara Medan akan segera menempati lokasi baru yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perimahan Rakyat (PUPR) di Jalan Masjid, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Bangunan pasar baru berbiaya Rp 94 miliar tersebut terletak tak jauh dari Pasar Aksara sebelumnya di Jalan HM Yamin Medan yang ludes terbakar pada tahun 2016 lalu.

Meski pasar tersebut sudah dibangun oleh pemerintah pusat, namun para pedagang mengaku masih dimintai biaya kontribusi untuk menempati kios maupun stand yang ada. Jumlanya bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Ihwal biaya kontribusi tersebut tercantum dalam selebaran Keputusan Direksi Perusahaan Umum daerah Pasar Kota Medan tentang Penetapan Besaranya Biaya Kontribusi Penyediaan Fasilitas/Prasarana Kios/Stand Pasar aksara Kota Medan yang ditandatangani oleh Dirut PUD Pasar, Suwarno tanggal 17 Juni 2022.

Dalam surat tersebut dicantumkan besaran kontribusi berdasarkan letak kios yang ada. Berikut data besaran kontribusi untuk kios tersebut.

Kios emas Rp 15 Juta (Lantai 1), Kios Kain/Sepatu/Tas dan Tukang Jahit Rp 12 Juta (Lantai 1) dan Rp 9,5 Juta (Basement), Kios Barang Sampah, Kelontong/Beras/Pecah Belah/Gilingan Kopi/Bumbu/Cabut Bulu Ayam Rp 9,5 Juta (Basemen).

Kemudian, Kios Barang sampah/Makan/Minuman/kukur kelapa Rp 8,5 juta (Lantai 2), Stand daging Rp 7 juta (lantai 2), Stand Barang Sampah Rp 6,5 juta (Lantai 2), Stand Ikan Basah Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Kukuran Kelapa Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Makanan/minuman Rp 5 juta (lantai 2), Stand Sayur Rp 5 juta (Lantai 2).

Sedangkan, Kios Barang Sampah Rp 10 Juta (Mezzanine) dan Stand Barang Sampah Rp 7 Juta (Mezzanine).

“Alasan mereka untuk menambah variasi-variasi pasar, padahal menurut kami itu sudah pas. Tinggal memasukkan para pedagang korban kebakaran. Ini kan uang negara yang bangun.

Saya keberatan, dirugikan. Kalau sudah siap begini untuk apa lagi dana itu,” kata salah seorang pedagang bernama Erwin dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dirut PUD Pasar Suwarno sejauh ini belum memberikan konfirmasi terkait surat terkait kontribusi untuk menempati stand/kios tersebut.(Sumber)