RKUHP Kantongi Restu Seluruh Fraksi DPR, Bambang Wuryanto: Politik itu Seni

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto/RMOL

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan dirampungkan dan disahkan pada masa sidang tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/6).

“Diusahkan bisa selesai pada masa sidang ini. Harapannya kita selesai pada masa sidang ini,” ujar Pacul.

Namun begitu, Pacul mengatakan apabila belum rampung pada masa sidang tahun ini, maka pihaknya akan menunda pengesahan RKHUP tersebut.

“Tapi kalau belum (rampung) ya kita mundur,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan Wamenkumham yang menyebut RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli mendatang, Pacul menyebut itu sah-sah saja sebagai sebuah pendapat dari pemerintah. Namun, dalam politik itu segala kemungkinan bisa terjadi.

“Bahasa kemungkinan itu di politik bisa saja mungkin, bisa saja tidak. Politik itu seni untuk menciptakan kemungkinan yang tidak melanggar prosedur, karena di DPR prosedur yang paling utama. Ya toh?” katanya.

Lebih lanjut, Pacul mengatakan semua fraksi di DPR RI sepakat untuk mengesahkan RKUHP pada masa sidang tahun ini, tepatnya ada 7 Juli 2022 mendatang.

“Semua (fraksi) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak. Substansi peraturan perundangan RKUHP-nya rampung. Tetapi prosedurnya yang belum. Substansinya opo?” pungkasnya.(Sumber)