News  

Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan Faskes

Direktur Utama BPJS Kesehaan Ali Ghufron Mukti menyatakan pihaknya tengah berinovasi menyalurkan pembiayaan darurat (bridging loan) bagi rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan. Pembiayaan ini diberitakan terutama kepada yang membutuhkan renovasi bangunan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini, kata Ghufron, karena salah satu tantangan dalam penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan adalah kesiapan infrastruktur RS dan faskes, terutama terkait fasilitas rawat inap. “Ada RS yang tempat tidurnya masih enam (dalam satu ruangan), sekarang harus jadi empat, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam paparan publik kepada media, dikutip Rabu, 6 Juli 2022.

Untuk penerapan KRIS itu dibutuhkan anggaran yang tidak kecil. “Terlebih, kalau itu RS punya Pemda, biasanya ada mekanisme persetujuan yang perlu waktu. Maka dari itu, sekarang KRIS ini ada uji coba, tidak tergesa-gesa, harus komprehensif,” tutur Ghufron.

BPJS Kesehatan sebelumnya telah menyusun beberapa inisiatif untuk mendukung akses pembiayaan buat faskes tingkat pertama (FKTP) dan faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Sebagai gambaran, jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan saat ini berjumlah 23.608 entitas pada 2021, naik dari sebelumnya 23.043 entitas.

Jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan itu terbagi dalam bentuk 10.229 puskesmas, 5.898 klinik pratama, 5.024 dokter praktik perorangan, 1.215 praktik dokter gigi, 603 klinik TNI, 565 klinik Polri, dan 47 RS D Pratama.

Sementara FKRTL mitra tercatat naik dari 2.507 entitas menjadi 2.810 entitas, terbagi 1.817 RS swasta dan BUMN/BUMD, 784 RS milik Pemda Provinsi maupun Kab/Kota, dan 209 RS milik pemerintah pusat atau lembaga, seperti RS milik TNI, Polri, atau Kementerian.

Adapun untuk pembiayaan kepada FKTP guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, BPJS Kesehatan menggandeng perbankan menyediakan supply infrastructure financing. “FKTP atau klinik yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan, perbankan bisa menyediakan kemudahan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana,” ujar Ghufron.(Sumber)