News  

Kongko Hingga Di Atas Pukul 22.00 WIB, Polisi Tertibkan ABG Citayam di Dukuh Atas

Polisi akan menertibkan ABG asal Citayam, Bogor, yang nongkrong di trotoar Dukuh Atas dan sekitarnya. Mengingat DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 1.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana mengatakan, mengacu pada aturan itu waktu nongkrong hanya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita mengacu PPKM level 1, sampai jam 10 [malam], di atas jam 10 kita berikan pendekatan secara persuasif, kalau tidak diindahkan, kita angkut sebagai efek jera,” ujar Netty saat dihubungi, Kamis (7/7).

Netty mengungkapkan, ada beberapa alasan lain di samping aturan PPKM tersebut. Antara lain, soal ketertiban.

“Alasannya kawasan itu jalur protokol, kemudian PPKM level 1, dan juga supaya tidak membias ke wilayah lain,” ungkap Netty.
“Kemudian sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar,” tambahnya.

Tanggapan Wagub DKI
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat ikut menyoroti fenomena ABG Citayam di Dukuh Atas.

Riza menyesalkan ABG tersebut membuang sampah sembarangan di sana. Padahal daerah itu merupakan taman dan sudah ditata dengan baik.

Riza mengajak masyarakat baik warga Jakarta maupun tidak agar tetap menjaga kebersihan lingkungan. Pemprov DKI sendiri sudah menyediakan petugas patroli kebersihan yang harus didukung.

“Untuk itulah kami mengajak seluruh warga, tidak hanya warga Jakarta tetapi warga luar Jakarta untuk merawat dan menjaga kebersihan.

kami siapkan petugas yang berpatroli di situ, memastikan bahwa titik-titik tempat yang dikunjungi warga, tidak hanya warga Citayam dan lain-lain supaya dijaga kebersihannya,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/7).

Menurutnya, ABG itu datang ke Dukuh Atas karena area itu sudah banyak perubahan dan semakin menarik untuk dikunjungi terlebih saat weekend. Riza pun tak mempermasalahkan hal itu.(Sumber)