Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Danantara Indonesia direvisi untuk menyesuaikan sejumlah program prioritas.
Penyesuaian itu termasuk mempertimbangkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Danantara Development Management Fund (DDMF).
“(Rapat) Terkait dengan RKAT. Perubahan RKAT akibat beberapa kebijakan yang diprioritaskan, antara lain pembentukan DSI dan DDMT,” kata Airlangga kepada wartawan usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, hasil rapat menyetujui perubahan RKAT untuk memenuhi kebutuhan DSI dan DDMF.
Sementara terkait proses pembentukan struktur organisasi DSI, menurut Airlangga, masih berlangsung sehingga belum mendapatkan keputusan final.
Ia menjelaskan, progres yang bisa dilaporkan sejauh ini yaitu sudah dilengkapinya penganggaran format direksi dan komisaris.
“Nanti ya, pada waktunya,” ujar Airlangga menjawab pertanyaan wartawan soal pengumuman jajaran direksi dan komisaris PT DSI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan PT DSI, BUMN baru yang dibentuk untuk mengurusi ekspor sejumlah komoditas strategis, telah mengelola devisa negara hingga 10,5 miliar dolar AS dalam waktu sebulan dua minggu setelah terbentuk.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7), Presiden Prabowo menjelaskan PT DSI dibentuk sebagai strategi untuk menyetop kekayaan negara yang dibawa ke luar negeri melalui praktik-praktik ekspor ilegal, seperti manipulasi harga (under-invoicing) dan transfer pricing.
Sementara Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan sistem DSI mampu mendeteksi pelaporan ekspor di bawah nilai sebenarnya (under invoicing) melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Rosan, DSI mengintegrasikan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi terkait lainnya sehingga memungkinkan pencocokan data harga, volume ekspor, bea keluar, dan pajak.
Ia mengatakan sejak uji coba sistem diberlakukan, selisih data yang sebelumnya rata-rata mencapai sekitar 30 persen kini semakin kecil setelah menggunakan indeks pembanding.
Saat ini DSI memantau ekspor batu bara, kelapa sawit, dan “ferro alloy” beserta produk turunannya sebagai tahap awal pelaksanaan kebijakan Ekspor Satu Pintu.
Masa evaluasi berlangsung selama tiga bulan sebelum implementasi penuh pada 1 September 2026. (Sumber)












