News  

Pembubaran TPUA, Damai Hari Lubis Pertanyakan Tanggung Jawab Moral Roy Suryo dan Abraham Samad

Damai Hari Lubis (IST)

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik), Damai Hari Lubis, mempertanyakan tanggung jawab moral Roy Suryo dan Abraham Samad atas dinamika yang berujung pada pembubaran Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dalam pernyataannya, Damai mengaku sejak awal merasa keberatan dengan pembentukan TAKAK yang disebut digagas Abraham Samad pada 2 Mei 2025 di Gedung Joeang, Jakarta Pusat. Menurutnya, sebagai Koordinator TPUA yang terlibat dalam berbagai agenda investigasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, langkah tersebut justru memunculkan perpecahan di kalangan aktivis.

Damai menilai, apabila tujuan pembentukan TAKAK adalah memperkuat perjuangan yang telah dilakukan TPUA, seharusnya komunikasi dilakukan terlebih dahulu dengan jajaran TPUA, termasuk Ketua Umum TPUA, Eggi Sudjana.

Ia juga menyoroti bergabungnya sejumlah tokoh yang sebelumnya aktif bersama TPUA, seperti Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, ke dalam aktivitas yang dikaitkan dengan TAKAK. Menurut Damai, kondisi tersebut memperlemah soliditas organisasi yang telah lama dikenal publik.

Lebih lanjut, Damai menyinggung keputusan Roy Suryo yang mencabut kuasa hukum terhadap Ahmad Khozinudin. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan di internal pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam barisan yang sama terkait polemik ijazah.

Damai berpendapat bahwa munculnya konflik internal tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai hubungan antara Roy Suryo dan Abraham Samad, termasuk apakah keduanya memiliki tanggung jawab moral atas situasi yang berujung pada pembubaran TPUA.

Selain itu, ia juga mengaitkan perkembangan isu lain yang belakangan beredar mengenai dugaan persoalan akademik yang menyeret nama sejumlah pihak termasuk gelar doktor Roy Suryo.