Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 21 orang yang diamankan berasal dari beberapa lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari total tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujarnya.
Menurut Budi, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan. Sementara tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang hingga sore hari untuk diperiksa lebih lanjut.
KPK juga memastikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Pemalang. Ia dikabarkan diamankan di Jakarta dan telah menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi. (Sumber)












