Hal itu disampaikan menyoroti kasus pasien BPJS bernama Yurizal yang dikabarkan meninggal setelah diduga mengalami keterlambatan penanganan saat berobat di rumah sakit.
“Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar Yahya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, lamanya tindakan medis diberikan kepada pasien menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit.
“lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat,” kata Yahya.
Sementara, terkait komentar negatif yang diduga dilontarkan tenaga kesehatan di media sosial, Yahya meminta Kementerian Kesehatan juga memberikan teguran.
“Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan,” katanya.
Yahya mendorong para tenaga kesehatan diberikan edukasi agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
“Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit,” ujarnya.
Sebelumnya, viral kasus yang diunggah akun @yurizaltrich di Threads pada 22 Juli lalu. Ia menceritakan kesulitan mendapatkan ruangan di sebuah rumah sakit.
Unggahan tersebut mendapat komentar negatif dari akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan. (Sumber)












