News  

Pengamat: Prabowo Perlu Restorasi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Negara

Amir Hamzah (IST)

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menjadikan momentum menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI sebagai kesempatan untuk melakukan koreksi dan restorasi terhadap berbagai persoalan tata kelola negara.

Amir menyoroti sejumlah persoalan mulai dari relasi kekuasaan, sistem pemerintahan, pemilu, penegakan hukum, hingga kebijakan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Amir, sejarah peralihan Orde Lama ke Orde Baru perlu dipahami kembali oleh para pejabat, termasuk di lingkungan TNI dan Polri. Ia mengingatkan agar negara tidak melupakan berbagai pelajaran dari peristiwa 1965 dan proses peralihan kekuasaan pada masa lalu.

Amir juga menyinggung posisi presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurut dia, Prabowo harus mampu mengaktualisasikan gagasan-gagasan yang pernah dituangkan dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya ke dalam kebijakan pemerintahan.

“Prabowo harus mengaktualisasikan pembantunya sebagai bagian dari pemerintahan untuk mewujudkan gagasan sebagai kepala negara,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai ideologi politik harus tetap berpijak pada UUD 1945, termasuk amanat Pasal 33 mengenai perekonomian nasional. Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih jelas mengenai bentuk konkret asas kekeluargaan dalam perekonomian.

Amir mengkritik gagasan Koperasi Desa Merah Putih apabila pelaksanaannya hanya menjadi program pembagian dana tanpa konsep yang matang.

“Jangan sampai disebut Koperasi Desa Merah Putih, tetapi masyarakat hanya diberi uang untuk membuat koperasi, sementara bupati dan gubernur tidak mengetahui secara jelas prosesnya,” ujarnya.

Menurut Amir, konsep koperasi juga dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, seperti koperasi kehutanan maupun koperasi nelayan, sehingga tidak seluruhnya menggunakan pendekatan yang seragam.

Amir juga menyoroti kalimat dalam naskah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berbunyi, “Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Menurut dia, persoalan pemindahan kekuasaan dalam konteks sejarah tersebut masih perlu dikaji secara serius, termasuk hubungan antara kerajaan atau kesultanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mencontohkan Kesultanan Yogyakarta dan integrasinya ke dalam NKRI sebagai bagian dari sejarah ketatanegaraan yang perlu dipahami secara utuh.

Karena itu, Amir berharap pidato Prabowo menjelang HUT Kemerdekaan dapat memiliki substansi yang kuat dan mampu mengarahkan bangsa Indonesia kembali kepada “jalan lurus” dalam kehidupan bernegara.

Amir juga meminta pemerintah mengevaluasi pola pelaksanaan program MBG agar tidak terlalu tersentralisasi.

Menurut dia, pelaksanaan MBG membutuhkan desentralisasi karena pihak di daerah dinilai lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Untuk MBG, yang paling tahu adalah pihak di bawah atau daerah. Harus ada skala prioritas,” katanya.

Ia menilai anggaran besar yang dialokasikan untuk program tersebut harus disertai sistem pengawasan dan penentuan prioritas yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain itu, Amir menilai sistem pemilu Indonesia perlu dikoreksi. Ia mempertanyakan kesesuaian UU Pilkada dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam aturan mengenai pemerintahan daerah.

Amir juga menyinggung pernyataan Panglima TNI yang menurutnya belum secara jelas menjelaskan posisi TNI dalam konteks perlindungan keamanan masyarakat.

Di tengah berbagai dinamika politik tersebut, ia melihat munculnya riak-riak mengenai kemungkinan figur tertentu masuk kabinet. Amir mengingatkan agar pengelolaan pemerintahan tetap mengedepankan kepentingan negara.

Ia juga menyinggung pertemuan para eks Kopassus di Batujajar yang disebutnya menyesalkan peran Hashim Djojohadikusumo dalam dinamika pemerintahan.

Amir kemudian mengangkat kisah Jenderal M. Jusuf pada era pemerintahan Soeharto. Ia menyebut adanya kisah ketika pengusaha Liem Sioe Liong ditegur keras karena datang menemui Presiden Soeharto dengan mengenakan celana pendek.

Bagi Amir, kisah tersebut menggambarkan keberanian pejabat di sekitar kepala negara dalam menjaga kewibawaan institusi.

“Berani tidak orang-orang di sekitar Prabowo melakukan seperti M. Jusuf?” kata Amir.

Menurutnya, keberanian memberikan masukan dan mengoreksi pemimpin merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang sehat.

Dalam konteks reshuffle kabinet, Amir meminta Prabowo tidak hanya melakukan pergantian personal, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan.

“Prabowo harus belajar sejarah. Melakukan restorasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan berbagai persoalan hukum yang dikaitkan dengan pemerintahan sebelumnya. Menurut Amir, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan tidak boleh diam.

“Dugaan korupsi Jokowi, penegak hukum diam. Ini perlu direstorasi,” katanya.

Amir menilai reshuffle seharusnya diarahkan untuk memperbaiki efektivitas pemerintahan, bukan sekadar menambah atau mengganti figur.

Ia juga mengingatkan agar kabinet pemerintahan Prabowo tidak terlalu gemuk sehingga koordinasi dan efektivitas pengambilan kebijakan tetap terjaga.

“Kabinet jangan terlalu gemuk,” tegas Amir.