Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memang penting untuk diurai secara transparan ke publik.
Namun demikian, ada hal yang lebih mendesak harus dilakukan Komisi III DPR karena menyangkut nasib rakyat, yaitu kasus penggelapan dana Indosurya yang mencapai 15,9 triliun.
Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (14/6).
Dalam hal ini, Iwan Sumule setuju dengan pendapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa yang meminta Polri transparan dalam kasus penembakan Brigadir J. Dengan transparan itu, Desmond menilai pihaknya tidak perlu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan.
Alasan Desmond, kasus ini tidak terlalu penting jika dibandingkan kasus lain yang lebih mendesak dibahas di Komisi III DPR lantaran berhubungan langsung dengan nasib rakyat.
“Bung Desmond betul, bahwa Komisi III tidak perlu panggil Kapolri soal kasus polisi tembak polisi, karena tak urgent bagi negara dan rakyat,” tegas Iwan Sumule.
Menurutnya, yang perlu dipanggil Komisi III DPR adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menangani kasus penggelapan dana Indosurya. Komisi III perlu mencari tahu sejauh mana kasus ini diselesaikan.
Iwan Sumule mengurai bahwa pada Februari lalu, Bareskrim telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Mulai dari Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta SA.
Penangkapan ini sendiri merupakan tindak lanjut usai kepolisian menerima 22 laporan masyarakat yang tersebar di sejumlah polda terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Bareskrim lantas mengambil alih kasus ini dan menerima 181 pengaduan dari 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 4.067.546.465.223. Total kerugian dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.
Untuk itu, Komisi III perlu penjelasan detail tentang bagaimana dan sejauh mana kasus ini diselesaikan Bareskrim Polri. Kasus ini bisa dibilang lebih penting karena menyangkut ribuan orang dan dana belasan triliun.
Apalagi, sambung Iwan Sumule, Bareskrim pernah membebaskan dua tersangka kasus KSP Indosurya, HS dan JI dari rumah tahanan pada akhir bulan lalu. Alasannya karena masa tahanan mereka sudah habis dan Kejagung belum juga mengembalikan berkas perkara yang telah dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sementara, pada awal pekan ini Bareskrim menangkap lagi keduanya dan kembali melakukan penahanan.
Bagi Iwan Sumule, ada hal yang mengganjal dari peristiwa tersebut. Untuk itu, dia ingin agar Komisi III bisa menjadikan kasus ini sebagai prioritas.
“Jadi kalau saya, lebih urgent Komisi III panggil Kabareskrim terkait kasus KSP Indosurya Rp 15,9 triliun,” demikian Iwan Sumule.(Sumber)