Pemerintah diminta segera mengganti rugi sapi-sapi ternak yang dimusnahkan karena penyakit kuku dan mulut (PMK) yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta per ekor.
Pasalnya, dana penggantian tersebut hingga kini belum jelas diberikan kepada peternak, sementara sejumlah peternak mengalami kredit macet.
“Kepastian ganti rugi dari pemerintah ini sangat penting karena akan memberikan harapan bagi para peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit PMK,” tegas Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangannya, Sabtu (16/7).
Cak Imin mendorong Pemda bersama Dinas Pertanian dan Peternakan melakukan pendataan terhadap peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK. Dengan begitu, dapat dihitung jumlah dana yang diperlukan untuk membayar kerugian peternak.
”Menurut saya, pemerintah penting untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana dalam rangka pengembangan atau investasi di peternakannya, mengingat penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilannya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PKB ini juga mndorong pemerintah mempercepat penanganan PMK, terutama pelaksanaan vaksinasi untuk memutus dan mencegah penyebaran virus tersebut dan mencegah kerugian peternak semakin membesar.
”Jangan sampai wabah ini terus berlangsung karena akan mengancam keberlanjutan bagi budi daya ternak sapi,” tandasnya.(Sumber)