Zulfikar Arse Sadikin Minta Kemendagri Responsif dan Tegas Soal 4 Pulau di Anambas Dijual Online

Wakil Ketua Komisi II DRP RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dinilai harus responsif dalam menanggapi kasus empat pulau di Anambas yang dijual di situs daring luar negeri.

Dia mengatakan, kasus penjualan pulau Indonesia di situs daring bukanlah yang pertama. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam melindungi pulau-pulau di Indonesia.

“Mestinya Kemendagri yang harus responsif, kenapa ada kejadian berulang seperti itu. Itu Kemendagri lah sama BNPP, Kemendagri lah itu,” kata dia ditemui Akurat.co di Jakarta, dikutip Minggu (22/6/2025).

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pemerintah serta kepala daerah terkait untuk mengetahui seluk beluk permasalahannya.

“Ya setuju saja boleh lah, Nanti kita cek dulu lewat rapat lah ya kita panggil, Gubernurnya, terus Bupatinya, duduk persolahnya bagaimana kalau ada situs itu. Nanti kita tinggal panggil aja Kemendagri, Pemdanya juga,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya segera mempelajari kasus penjualan empat pulai di Anambas melalui situs daring.

“Saya belum mempelajari lebih dalam, nanti kita pelajari dulu lah,” kata dia.

Dia bahkan menanyakan kepada wartawan siapa yang menjual pulau tersebut. “Yang jual siapa,” tanya Wamendagri.

Dia menekankan, ada aturan yang harus dipatuhi. Karenanya pulau-pulau di Indonesia tidak dapat main diperjual belikan. “Ya semua kan harus sesuai dengan aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa,” tegasnya.(Sumber)