News  

Trik Pejabat BPN Oknum Mafia Tanah: Pakai Cairan Pemutih Untuk Ubah data Sertifikat Tanah

Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa

Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan alat khusus yang digunakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat menjalankan aksinya sebagai mafia tanah.

Tim penyidik menemukan alat ini saat memeriksa salah satu terduga mafia tanah yang merupakan pejabat BPN dengan inisial PS. Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara itu ditangkap awal pekan ini

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan alat khusus yang dipakai PS ini digunakan saat dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Selatan.

“Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” kata Petrus dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Juli 2022.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Mulya Adhimara menambahkan, alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya itu terbilang sederhana. PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga sebagai alat penghilang tulisan.

Dengan alat, yang cara menggunakannya langsung ditunjukkan kepada para penyidik ini, PS, kata Mulya melakukan tindakan penipuan peralihan sertifikat.

Dia menghapus nama pemilik sertifikat yang sah untuk diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya supaya bisa memperoleh hak tanah.

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclin, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ucap Mulya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pejabat BPN berinisial PS ini ditangkap di Depok pada Selasa malam, 12 Juli 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. PS ditangkap Tim Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan selaku Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PS saat melakukan aksinya bekerja sama dengan seorang pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” ucap Zulpan.(Sumber)