Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meresmikan penerapan identitas kependudukan digital, Senin (18/7/2022).
Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi mengatakan saat ini dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru di Sumatera Barat yang meluncurkan KTP digital tersebut.
Menurutnya saat ini data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat, semua layanan yang terkait dengan penduduk harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri supaya lebih akurat dan tepat sasaran.
“Terutama bagi Lembaga Pemerintah atau Non Pemerintah yang sudah mempunyai data base layanan untuk melakukan pencocokan dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” kata Mahyeldi, Senin 18 Juli 2022.
Menurutnya banyak manfaat dari Akses Data Kependudukan di antaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos, verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.
Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular.
Dengan sistem autentikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang, jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad, juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.
“KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak,” ungkap Besri.(Sumber)