News  

Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Naik Jet Pribadi Seharga Rp.400 Miliar

Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming menyempatkan diri menemui istri kedua, Nur Fitriani Yoes Rachman dan puteranya Muhammad Maming Mardani.

Kamis (28/7/2022), Nur Fitriani bersama keluarga dan anaknya, Maming Mardani terbang dari Singapura menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Rombongan menggunakan jet pribadi yang cukup berkelas yakni Gulfstream G550 bernomor lambung N977 HS. Pesawat ekslusif yang dibanderol sekitar Rp.400 miliar ini, diduga milik pribadi Mardani Maming.

Dalam pesawat pribadi itu, ada tujuh penumpang, termasuk Nur Fitriani Yoes Rachman dan Muhammad Maming Mardani. Serta pihak keluarga yakni Yoes Rachman dan Hartati Muchlis Djahri.

Setelah mendarat di Bandara Soetta, Nur Fitriani bersama rombongan menuju Terminal 1, VVIP Saphire, Bandara Soetta. Selanjutnya, mereka bertemu Mardani Maming di suatu tempat, sebelum menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Mardani Maming selanjutkan menyerahkan diri ke KPK, ditemani Denny Indrayana dan tim kuasa hukum lainnya, Mardani langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Ketua PDIP Kalimantan Selatan Mardani Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa 26 Juli setelah upaya jemput paksa gagal dilakukan.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai bupati. Mardani Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel. [inilah]