News  

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu Kualitas Tinggi di Temanggung, Sudah Beredar Rp.3 Miliar

Sindikat pelaku kejahatan uang palsu yang dibongkar tim gabungan Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jawa Tengah diduga sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp3 miliar.

Kisaran jumlah uang palsu yang beredar ini muncul dari tersangka AD yang mengaku setiap harinya bisa memproduksi uang palsu sebanyak Rp10 juta, di mana aksi pembuatan uang palsu dilakukannya sejak November 2021.

“Satu hari bisa 10 juta pak. Saya mulai kerja itu November 2021 lalu,” kata tersangka AD saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/8).

Hasil penyelidikan terbaru sindikat ini memproduksi dua jenis uang palsu yakni kualitas biasa dan kualitas tinggi. Untuk jenis kualitas tinggi, tersangka berhasil menyamai beberapa ciri dari uang asli yakni pita benang di dalam kertas dan tali air yang ada di gambar pahlawan.

“Perkembangan terbaru ternyata ada dua kualitas, yang biasa dan tingkat tinggi. Yang kualitas tinggi, tersangka berhasil membuat pita benang dan tali air gambar pahlawan.

Untuk tali air Bank Indonesia mereka belum bisa,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada CNNIndonesia.com.

Agus menyebut untuk uang palsu kualitas tinggi ditawarkan tersangka melalui media sosial Facebook dan Telegram. Transaksi pembayarannya melalui aplikasi uang digital seperti DANA, GoPay, OVO dan juga ShopeePay.

“Mereka transaksinya lewat aplikasi uang digital, jadi uang asli untungnya dari itu. Kemudian untuk uang palsunya dikirim lewat jasa ekspedisi,” jelas Agus.

Sindikat uang palsu di Temanggung terdiri atas dua pasang suami istri yakni pasangan AD dan NF warga Magelang dan pasangan AP dan IS warga Kediri.

Polisi berhasil membongkar saat mendalami adanya uang palsu saat tersangka AD dan NF membeli ponsel di sebuah konter di Temanggung.

Dari penggerebekan kedua rumah pasangan tersangka, polisi mendapati barang bukti sisa uang palsu senilai Rp90 juta berupa pecahan 100 ribu dan 50 ribu.

Saat ini polisi masih mendalami sejumlah pembeli uang palsu dari sindikat ini, termasuk dugaan ada tidaknya uang palsu tersebut akan diedarkan dengan memanfaatkan masa Pemilu.

“Tahapan Pemilu kan sudah mulai ini. Kita coba cari-cari dan dalami, adakah indikasi mau ke arah itu. Karena uang palsu bisa dimanfaatkan untuk bujuk rayu politik di kelas bawah.

Siapa ini pihak-pihak yang beli. Di level bawah sendiri, bulan Juni lalu ada Pilkada di 30 Desa di Temanggung, apakah ada kasus di situ, kita juga dalami,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi sendiri menegaskan bila kejahatan uang palsu yang dibongkar jajarannya tidak terkait Pemilu, namun murni kejahatan biasa ekonomi.

Meski demikian, warga masyarakat diminta untuk waspada dan hati-hati dalam menerima uang.

“Tidak ada keterkaitan dengan Pemilu, ini murni kejahatan yang bersangkutan ingin cepat kaya. Tapi apapun itu masyarakat harus hati-hati dan waspada, harus teliti saat menerima uang,” tegas Luthfi.

(Sumber)