News  

Demi Netralitas Pemilu 2019, Kepala BIN Budi Gunawan Perlu Diganti

Demi Netralitas Pemilu 2019, Kepala BIN Budi Gunawan Perlu Diganti Radar Aktual

Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan kurang dari tiga bulan.

Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak digelar pada 17 April 2019.

Seyogyanya, Pemilu harus berlangsung jujur, adil dan demokratis.

Tapi ada satu hal yang dapat mengancam keberlangsungan Pemilu 2019 di Indonesia yaitu posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah memasuki tahun ketiga dipimpin Budi Gunawan dari PDI Perjuangan.

Secara struktural organisasi, BG (panggilan Budi Gunawan) memang tak ada namanya sebagai pengurus.

Tapi sepanjang tiga tahun menjabat sebagai kepala BIN, ia tampak begitu loyal dan ngintil ke manapun Megawati Soekarnoputri pergi.

Kunjungan Megawati ke luar negeri, kegiatan Megawati pribadi dan PDIP tingkat nasional, selalu ada BG.

Ibarat pepatah, ada gula ada semut. Begitu juga Budi Gunawan sebagai kepala BIN dan Megawati sebagai ketua umum PDIP.

Di mana ada Mega, disitu ada BG.

Kalau BG tidak menduduki posisi yang luar biasa strategis, tidak masalah jika ia mengintili kegiatan Megawati dan PDIP.

Tapi posisi BG adalah kepala BIN.

Seorang kepala BIN seharusnya menjaga jarak semua kekuatan politik di negara ini demi menjaga netralitas.

Itu kesalahan Budi Gunawan selama tiga tahun ini sebagai kepala BIN.

Ia menjadikan BIN seolah menjadi mesin dan anak organisasi PDIP.

Lalu, dalam beberapa kejadian di Indonesia, BIN gagal melakukan deteksi dan cegah dini.

Yang paling fatal adalah penembakan di Nduga, Papua, pada tahun 2018 lalu, di mana puluhan warga sipil tewas ditembaki anggota OPM.

Intelijen kita tumpul setumpul-tumpulnya di bawah kepemimpinan Budi Gunawan.

BG terkesan hanya sibuk mendampingi Megawati.

Tindakan BG ini tak pantas diteladani dan tak boleh dibiarkan.

Sebab user atau pengguna dari BIN adalah presiden selaku kepala negara.

User dari BIN bukan Megawati, walau ia seorang mantan presiden.

Presiden Jokowi harus bertindak tegas.

Berikan kesempatan semua parpol peserta Pemilu 2019 untuk mengikuti pesta demokrasi tanpa rasa waswas yaitu dengan memberikan jabatan kepala BIN kepada seseorang yang tidak merangkap jadi ‘ajudan’ ketua partai politik, yang kerjanya lebih banyak melancong.

Presiden Jokowi pasti mampu mencari figur yang tepat sebagai kepala BIN.

Berbeda dengan pengangkatan calon Panglima TNI dan calon Kapolri yang baru, di mana berdasarkan berdasarkan UU, wajib mendapat persetujuan DPR.

Untuk calon kepala BIN, sebagaimana diatur dalam UU 17/2011 tentang Intelijen, presiden (cukup) mendapat pertimbangan seperti yang tercantum dalam:

Pasal 36:

(1) Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
(2) Untuk mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
(3) Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan pertimbangan calon Kepala Badan Intelijen Negara diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Indonesia harus dapat melaksanakan pesta demokrasi secara baik, benar, jujur, adil dan demokratis.

Budi Gunawan memang sudah saatnya diganti. Sebab ia sudah kelamaan menjadi kepala BIN yaitu hampir tiga tahun.

Netralitas BIN di tahun politik 2019 patut dipertanyakan jika BG masih menjabat.

Mega Simarmata, RMOL