Adian Napitupulu Kritik Ketum Projo Menguatkan Polarisasi dan Merusak Demokrasi

Upaya menghilangkan polarisasi yang sedang dibangun semua anak bangsa terciderai oleh celoteh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), Adian Napitupulu menuding, Budi Arie seperti sedang menguatkan polarisasi bahkan merusak kualitas proses demokrasi.

Hal itu merujuk pernyataan Budi Arie bahwa kontestasi 2024 akan menjadi pertarungan kehati-hatian. Jika kontestan kalah, maka ancamannya bisa masuk penjara.

“Pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum Projo ‘karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara’ akan berdampak panjang, berpotensi menguatnya polarisasi, bahkan merusak kualitas proses demokrasi,” kata Adian Napitupulu dalam keterangannya, Sabtu (13/8).

Demokrasi, kata dia, hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan, bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.

Selain itu, pernyataan Projo yang mengaitkan kalah-menang pemilu dengan penjara bisa dimaknai sebagai tuduhan bahwa Presiden Jokowi telah gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik selama dua periode menjabat.

“Kalimat Ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan mindset orde baru yang menggunakan ancaman hukum pada partai politik dan siapa pun yang berbeda pilihan politik dengan orde baru,” kritiknya.

Oleh karenanya, ia menyayangkan pernyataan Projo muncul di era reformasi seperti saat ini dan di tengah upaya bangsa menghilangkan polarisasi.

Penjara, kata Adian, adalah sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar, bertentangan, dan tidak sesuai dengan kaidah hukum, atau melawan hukum.

“Penjara bukan sanksi dari perbedaan politik, bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.(Sumber)