Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK membahas pembunuhan Brigadir Yosua yang semula direkayasa polisi dengan istilah tembak-menembak.
Belakangan, kasus itu terbongkar yang terjadi adalah penembakan yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Rekayasa kasus ini menyeret beberapa jenderal dan puluhan polisi lain.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa lalu mempertanyakan apakah pada kasus terdahulu yaitu penembakan pengawal Rizieq, juga terjadi rekayasa?
“Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Komisi III pasti akan mempertanyakan itu,” kata Desmond kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Anggota Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa pada acara rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI
Masalah itu sempat diungkap Desmond dalam rapat dengan Mahfud tadi siang. Namun, dia akan mempertanyakan lagi dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Rabu (24/8).
Dalam rapat tersebut, Desmond mengatakan, ada bagian rapat yang akan digelar secara tertutup karena pasti ada materi penyidikan, ada juga yang tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara.
“Berarti ada rapat yang mungkin tertutup, yang tidak dibuka. Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan nggak bisa dibuka ke publik untuk sementara,” ujar politikus Gerindra itu.
Desmond tak setuju usulan anggota Komisi III Benny Harman agar Kapolri diberhentikan sementara, dan kasus Sambo diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD karena banyak polisi terlibat.
“Kalau saya ya pembenahan kan tidak berbicara person, kan apakah jika diganti kan belum tentu baik juga,” pungkasnya.(Sumber)