Reliji  

Dosa Ghibah Tak Bisa Terhapus Dengan Cara Apapun, Benarkah?

Ghibah merupakan perbuatan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, meskipun hal tersebut benar adanya. Dalam ajaran Islam, ghibah termasuk dosa besar yang sangat dilarang karena menyakiti kehormatan sesama muslim.

Namun, di tengah kesadaran umat terhadap bahaya lisan, muncul pertanyaan yang cukup mengusik hati mengenai benarkah dosa ghibah tidak bisa dihapus dengan cara apa pun? Pertanyaan ini sering timbul karena ghibah bukan hanya merusak hubungan antarindividu, tetapi juga menyangkut hak sesama manusia yang tidak mudah ditebus.

Hukum Ghibah dalam Islam
Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Saiful Hadi El Sutha dan Hamdan Rasyid, dijelaskan bahwa ghibah adalah tindakan membicarakan kekurangan atau aib seseorang saat ia tidak hadir. Meskipun apa yang dibicarakan itu benar, namun jika orang yang bersangkutan mendengarnya, ia pasti akan merasa tidak senang.

Hukum ghibah adalah haram, sebagaimana dijelaskan langsung oleh Allah dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Selain itu, dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda terkait ghibah:

“Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian Beliau bersabda, “(Ghibah yaitu) kamu membicarakan (menyebut-nyebut) saudaramu atas hal-hal yang tidak disukainya (dibencinya).”

Ditanyakan kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana jika apa yang aku bicarakan itu memang benar ada pada diri saudaraku?” Rasulullah SAW berkata, “Jika apa yang kamu bicarakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka kamu telah menggunjingnya. Dan jika yang kamu bicarakan itu tidak ada pada diri saudaramu, maka kamu telah berbuat kedustaan (kebohongan) terhadapnya.” (HR Muslim)

Apakah Dosa Ghibah Tidak Bisa Dihapus?
Terkait pertanyaan apakah dosa ghibah tidak bisa dihapus dan cara penebusan dosanya, para ulama memiliki beberapa perbedaan pendapat dalam menyikapinya.

Syaikh Hasan Ayyub dalam As-Suluk Al-Ijtima’i (Fikih Sosial) menjelaskan bahwa ulama memiliki pandangan berbeda. Sebagian ulama berpendapat, pelaku ghibah wajib meminta maaf kepada orang yang telah digunjing. Menurut Imam Al Hasan, cukup memohon ampun kepada Allah SWT, baik untuk diri sendiri maupun orang yang telah digunjingkan.

Adapun pendapat lainnya, yang difatwakan oleh Al Khayyathi dan diperkuat oleh Ibnu Ash Shabbagh serta diikuti banyak ulama termasuk Imam Nawawi, menyebutkan bahwa permintaan maaf hanya wajib jika ghibah tersebut telah sampai kepada orang yang bersangkutan, dan tidak wajib bila belum diketahui oleh yang dighibahi.

Terkait keharusan meminta maaf secara langsung kepada orang yang dighibahi, para ulama juga berbeda pandangan. Namun, Imam Nawawi lebih memilih pendapat yang mengharuskan pelaku ghibah menyampaikan secara rinci apa yang telah dikatakannya kepada pihak yang digunjing.

Hal ini karena keputusan untuk memaafkan sepenuhnya berada di tangan orang yang dighibahi. Artinya, ia tidak memiliki kewajiban untuk memaafkan, apalagi jika ucapan tersebut sangat menyakitkan baginya.

Pada dasarnya, dosa ghibah tetap dapat diampuni, meskipun para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai cara terbaik untuk menebusnya. Bagian terpenting bagi kita sebagai sesama Muslim adalah menjaga lisan dan menghindari perbuatan ghibah agar tidak menyakiti orang lain.

Wallahu a’lam.