News  

Kampus Jangan Hanya Lip Service Undang KPK Tapi Masih Korupsi

Dengan adanya Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kampus tidak hanya “lip service” dengan mengundang KPK tetapi masih melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disindir langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait rusaknya marwah dunia pendidikan akibat perbuatan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dkk yang menarik pungutan uang kepada para orang tua calon mahasiswa di Unila melalui seleksi mandiri.

“Kami tidak berkecil hati, kami memiliki Kedeputian Pendidikan, ya salah satunya itu tujuannya adalah bagaimana kita bisa mendorong terciptanya budaya antikorupsi, budaya integritas, terutama di tataran pendidikan formal,” ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).

Alex berharap, para kampus yang mengundang KPK untuk memberikan pembekalan antikorupsi dan integritas tidak hanya “lip service” dengan tetap melakukan tindak pidana korupsi.

“Ketika kami ada kampus mengundang kami untuk melakukan sosialisasi budaya antikorupsi, ternyata praktiknya masih ada hal-hal seperti itu. Kita berharap ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Alex.(Sumber)