Sekelompok orang yang tergabung dalam Pecinta Kiai (Peci) Nusantara mendatangai Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Suharso dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah menghina martabat kiai dan pesantren setelah ucapannya soal “amplop kiai” ramai dibahas publik.
“Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” ujar Ketua Peci Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/8).
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini mengakui, beberapa orang lainnya telah melaporkan terlebih dahulu Suharso terkait hinaannya kepada para kiai. Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.
“Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai,” jelasnya.
Terkait masalah hukuman untuk Suharso, Alvin menyerahkannya kepada pihak berwajib. Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.
“Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku,” katanya.
Dalam laporannya, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.(Sumber)