Sikap Golkar Terkait Bjorka Menjajah Kedaulatan Siber Indonesia

Indonesia sedang berada dalam kegamangan, dengan munculnya seorang yang mengaku hacker bernama Bjorka telah mengacak-acak sistem keamanan digital Indonesia. Ia membocorkan berbagai data di Indonesia, di antaranya data milik PLN dan Indihome. Ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden.

Kelakukan Bjorka yang menjual data-data tersebut membuat geram anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Sumsel ini mengecam kelakukan Bjorka dan meminta BSSN bersama aparat hukum berkolaborasi mencari serta melakukan tindakan tegas terhadap Bjorka.

“Ya, sesuai dengan Perpres 28 tahun 2021, BSSN menjalankan tugas pemerintahan di bidang kamsiber, segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime Polri menangkap pelaku nya,” kata Bobby seperti dikutip dari detikcom, Minggu 11 September 2022.

Menurut Bobby Rizaldi, momentum ini harus digunakan oleh BSSN RI untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data digital oleh pemerintah. “Untuk menangkap Bjorka, BSSN lead sector nya bersama divisi cyber crime Polri, publik menunggu apakah dua lembaga ini sudah siap,” imbuhnya.

Masyarakat Harusnya Dukung Kedaulatan Negara di Dunia Digital

Atas kasus hacker Bjorka yang telah membobol berbagai data negara Indonesia, telah membuat berbagai pihak kalang kabut. Presiden Jokowi pun sudah berbicara melalui Menkominfo Johnny G. Plate untuk merespons kasus Bjorka ini dengan formulasi membentuk tim khusus guna menangani serangan siber dari dunia luar, termasuk Bjorka salah satunya.

“Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Mirisnya, persoalan bocornya data-data negara ini dianggap angin lalu oleh masyarakat. Di samping itu, bukannya mendukung upaya pemerintah untuk melawan serangan siber, masyarakat justru menganggap sosok Bjorka sebagai pahlawan. Mereka yang mendukung kejahatan Bjorka ini tidak tahu bahwa data pribadi mereka berada di tangan penjahat dan bisa disalahgunakan oleh siapapun yang memilikinya.

Kesalahan persepsi ini bagi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono merupakan hal yang harus ditanggulangi oleh seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai pemerintah kehilangan kepercayaan dari masyarakat terutama dalam kasus kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka.

“Mesti disadarkan hacker bukan heronya. Ini mereka menunjukkan kelemahan dalam sistem pengamanan. Dan perlu diingat juga bahwa hacker mencuri data, menjual, dan itu berpotensi merugikan masyarakat luas,” kata Dave Laksono, dikutip dari Kumparan.com, Selasa, 13 September 2022.

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini mengatakan bahwa kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang mendukung kejahatan Bjorka.

Sebab, lemahnya pemerintah dalam upaya melindungi data digital masyarakat membuat dukungan terhadap Bjorka menguat. Akan berbeda cerita jika pemerintah bisa dengan cepat merespons perbuatan Bjorka, maka ada kemungkinan simpati masyarakat akan mengalir ke pemerintah.

“Apalagi pemerintah sudah mendorong masyarakat untuk masuk ke digitalisasi industri 4.0 internet 5.0. Bila tidak dibangun sistem jaringan yang kuat, ini akan membahayakan dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi atau kemajuan digitalisasi pemerintah,” ujar anak dari Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono ini.

Dave Laksono lalu menyatakan bahwa adanya regulasi seperti RUU Perlindungan Data Pribadi dan pengamanan siber yang terintegrasi adalah urgensi bagi Indonesia saat ini.

“Ini menunjukan kelemahan yang amat besar disisi pengamanan cyber kita, butuh integrated cyber security system yang mengamankan jaringan internet Indonesia secara keseluruhan,” katanya.

Kita Butuh Banyak SDM IT

Sementara itu, legislator Partai Golkar yang duduk di Komisi I lainnya, Nurul Arifin berpendapat bahwa pemerintah perlu memperbaharui tekhnologi termasuk memperbanyak SDM yang ahli dalam IT. Sehingga Indonesia tidak lagi gagap menghadapi peralihan kondisi menuju era modern yang semua instrumennya menggunakan digitalisasi.

“Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker. Selain itu, paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah untuk programmer, IT support, security engineer, dan sebagainya,” ungkap Nurul Arifin sebagaimana dilansir beritasatu.com pada 13 September 2022.

SDM yang baik dan handal dalam dunia IT bisa menjadi daya dukung bagi pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga Negara. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas.

“Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Arifin menyatakan bahwa DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki potensi big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.

“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelas legislator asal Dapil Jabar I ini.

Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.

Dalam Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pengendali data baik lembaga negara maupun swasta berkewajiban untuk melindungi data warga negara Indonesia (WNI). UU tersebut sampai saat ini belum disahkan.

Selain RUU PDP yang urgental segera disahkan, ada pula rencana pembangunan Comp Security Incident Response Team (CSIRT) sehingga ke depan kebocoran data pribadi diharapkan bisa dicegah dan diminimalisir. {politiknesia}