News  

9 Bulan Guru PPPK Lampung Tak Terima Gaji, DPR Desak Nadiem Gerak Cepat Tuntaskan Masalah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat sesi wawancara dengan TEMPO di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mengingatkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim soal gaji guru PPPK Lampung yang tidak cair selama 9 bulan.

Ratih meminta Nadiem Makarim bergerak cepat memproses gaji guru PPPK Lampung tak cair 9 bulan tersebut.

“Tolong pak Nadiem ini diproses cepat,” kata Ratih dalam rapat kerja bersama Mendikbud Ristek di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Ratih mengatakan, para guru PPPK itu sampai meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris untuk memperjuangkan nasib mereka.

 

Karenanya, kata politisi Partai NasDem itu, bantuan Nadiem Makarim sangat diharapkan mereka.

Ratih menyebutkan action cepat yang dilakukan Kemendikbud Ristek dalam memperjuangkan nasib guru honorer atau pun PPPK akan sangat berarti bagi mereka.

“Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Aggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah memarahi Nadiem Makarim karena masih banyak perosalan PPPK yang tak kunjung diselesaikan oleh Mendikbud Ristek.

Ia mengatakan, permasalahan itu bermula dari banyaknya PPPK yang belum digaji.

“Apakah Mas Nadiem tahu itu?,” kata Anita dengan nada keras dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Mendikbud di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin 26 September 2022.

Kemudian, persoalan guru lulus pasing grade (PG) yang sampai saat ini masih menggantung nasibnya, karena tak kunjung mendapat formasi PPPK.

“Mereka menunggu diangkat, karena banyak yang sudah diberhentikan,” tuturnya.

 

Ia meminta bos perusahaan Gojek itu untuk lebih memperhatikan nasib guru PPPK.

“Tolong pak Menteri perhatikan mereka, ketika kami datang ke Dapil. Kami hanya melihat air mata guru, kami menangis jadinya,” ucapnya

Selanjutnya, Anita juga meminta Mendikbud untuk memperhatikan tunjungan guru honorer di sejumlah daerah, terutama di 3 T.

“Tolong perhatikan pak menteri, tunjangan profesi guru, di daerah terpencil yang belum cair sudah tiga bulan, ini kita mau marah apa mau kasihan. Tolong perhatikan,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, sejumlah guru mengadu ke Hotman Paris minta dibela lantaran selama sembilan bulan gaji tak kunjung dibayar

Para guru pegawai pemerintah perjanjian kerja, PPPK Bandar Lampung curhat dan minta pertolongan ke Advokat Hotman Paris.

 

Mereka mengaku guru PPPK belum menerima gaji sejak Desember 2021 lalu.

Menanggapi viralnya video guru PPPK mengadu tak dapat gaji, pihak Pemkot Bandar Lampung menjelaskan sumber pembayaran gaji PPPK yang kini dibebankan ke daerah.

Ini karena anggaran pembayaran gaji tidak dialokasikan dalam APBD. (Sumber)